Belanja Daerah Pemprov Jateng 2024 Disepakati Rp28,5 Triliun, untuk Apa Saja?

Belanja Daerah Pemprov Jateng 2024 Disepakati Rp28,5 Triliun, untuk Apa Saja?

Pemprov dan DPRD Jateng sepakati anggaran Belanja Daerah 2024 senilai Rp28,5 triliun.-Humas Pemprov Jateng -

RADAR TEGAL - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Dalam kesepakatan itu, belanja daerah Pemprov Jateng 2024 dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun.

“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024 antara Gubernur dan Pimnanan DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Jumat, 24 November 2023. 

Nana mengatakan, hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan. 

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif.  

BACA JUGA:Naik 4,02 Persen, UMP Jateng 2024 Ditetapkan Rp2.036.947

Penganggaran itu juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis. 

Bahkan, digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.

Dari anggaran yang direncanakan, salah satunya juga untuk memberikan insentif guru keagamaan di Jawa Tengah. 

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv mengatakan, memang sudah ada alokasi untuk insentif guru keagamaan. 

BACA JUGA:Pemilu 2024 di Depan Mata, Pemprov Jateng Koordinasi Kemenkumham untuk Lindung Hak Pilih Warga Binaan Lapas

“Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya. (*)

Sumber: