Bingung Mau Gadai Emas? Berikut Cara Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Ribet, Langsung Cair Tanpa Bosen Nunggu

Bingung Mau Gadai Emas? Berikut Cara Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Ribet, Langsung Cair Tanpa Bosen Nunggu

Bingung Mau Gadai Emas? Berikut Cara Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Ribet, Langsung Cair Tanpa Bosen Nunggu--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Ini dia panduan lengkap cara gadai emas di Pegadaian agar langsung cair tanpa bosen nunggu lama.

Teruntuk masyarakat Indonesia yang bingung bagaimana cara gadai emas di Pegadaian, tidak perlu khawatir. Pada pembahasan artikel ini Radar Tegal akan menjelaskan semua tata cara menggadaikan emas di Pegadaian.

Adapun gadai emas di Pegadaian memang menjadi solusi pinjaman yang sangat tepat. Banyak sekali masyarakat Indonesia yang memanfaatkan pegadaian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang dimiliki.

Nah dari pada nunggu lama, mari langsung saja kita masuk ke tata cara gadai emas di Pegadaian. Simak di bawah ini.

BACA JUGA:5 Tips Membeli Perhiasan Emas, Cermat dan Teliti Jangan Sampai Tertipu!

Panduan lengkap cara gadai emas di Pegadaian

Mengutip dari laman resminya, Gadai Emas Pegadaian adalah layanan kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua kalangan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif atau produktif.

Adapun jaminan yang digunakan sudah pasti adalah emas seperti namanya, baik berupa emas batangan (logam mulia) atau perhiasan.

Anda juga bisa menggadaikan emas Anda di Pegadaian melalui berbagai kantor cabang Pegadaian terdekat yang ada di kota Anda tinggali.

Atau Anda bisa juga menggadaikan emas di Pegadaian melalui online (Pegadaian Digital). Namun sebelum Anda mengajukan gadai, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi antara lain:

BACA JUGA:Sistem Gadai Emas Itu Apa Sih? Apa Saja yang Perlu Diketahui Jika Ingin Menggadaikan Emas?

  • Barang jaminan berupa emas
  • Kartu identitas (KTP) yang masih berlaku
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)

Nah setelah melengkapi syarat-syarat diatas, barulah anda bisa gadai emas di Pegadaian dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Datang ke kantor Pegadaian terdekat.
  2. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin menggadaikan emas.
  3. Petugas akan meminta Anda untuk mengisi formulir permohonan gadai emas.
  4. Isi formulir permohonan gadai emas dengan lengkap dan benar.
  5. Lampirkan fotokopi kartu identitas (KTP) Anda yang masih berlaku.
  6. Serahkan barang jaminan emas kepada petugas Pegadaian.
  7. Petugas akan melakukan proses penilaian terhadap barang jaminan emas yang Anda serahkan.
  8. Petugas akan menginformasikan kepada Anda nilai pinjaman yang dapat Anda peroleh sesuai dengan hasil penilaian.
  9. Jika Anda setuju dengan nilai pinjaman yang ditawarkan, Anda akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  10. Setelah penandatanganan SBG selesai, uang pinjaman akan langsung cair.

Nah itulah dia tata cara menggadaikan emas di pegadaian yang bisa anda ikuti dengan mendatangi langsung kantor cabang pegadaian terdekat.

BACA JUGA:Cara Daftar BCA PayLater untuk Memulai Transaksi, Fiturnya Lengkap dan Memudahkan Belanja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: