6 Pinjol Khusus untuk Modal Usaha, Ada Cashback Bisa Cair Tanpa Potongan dan Agunan

6 Pinjol Khusus untuk Modal Usaha, Ada Cashback Bisa Cair Tanpa Potongan dan Agunan

6 pinjol khusus untuk modal usaha limit tinggi bunga rendah-freepik-

RADAR TEGAL – Artikel ini memberikan 6 rekomendasi pinjol khusus untuk modal usaha. Bahkan, ada layanan pinjol diantaranya yang memberikan cashback dan bisa cair utuh tanpa potongan apapun.

Pinjol khusus untuk modal usaha ini bisa dijadikan biaya tambahan untuk mengembangkan bisnis UMKM. Penawaran limit pinjamannya juga tinggi dan persyaratan yang dibutuhkan tergolong sederhana.

Berikut 6 pinjol khusus untuk modal usaha yang bisa jadi pertimbangan Anda. Semua layanan pinjol di bawah ini sudah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

6 pinjol khusus untuk modal usaha

Pinjaman online di bawah ini memiliki limit yang cukup tinggi sehingga cocok untuk biaya atau modal usaha. Anda bisa mengunduh aplikasinya langsung di Play Store atau App Store.

BACA JUGA : 10 Pinjol Syariah Tanpa Riba Limit Tinggi yang Aman dari Teror DC Lapangan Kasar

1) Pindam Modal

Pinjol satu ini menawarkan limit mulai dari Rp5 juta sampai Rp100 juta untuk modal usaha. Untuk tenornya mulai dari 3 bulan, 6 bulan, sampai 12 bulan. 

Anda bisa mengajukan pinjaman di Pinjam Modal tanpa agunan maksimal sampai Rp10 juta. Sementara untuk suku bunga flat 2 persen sampai 4 persen.

Persyaratannya sederhana, hanya butuh e-KTP, memiliki toko online aktif, berusia 17-60 tahun, dan memiliki rekening atas nama pribadi.

2) Kredit Pintar

Rekomendasi pinjol legal untuk modal usaha berikutnya ini menawarkan limit pinjaman sampai Rp20 juta dan memiliki jenis produk Kredit Tanpa Agunan (KTA). 

Anda hanya butuh KTP untuk mendaftar pinjol ini dan bisa langsung di transfer ke rekening pribadi Anda dengan cepat. Untuk suku bunganya yaitu 11 persen pertahun dengan tenor mulai 91-360 hari.

BACA JUGA : Ternyata Ada 5 Dampak Buruk dari Penurunan Bunga Pinjol Bagi Nasabah, Begini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: