Mantap Nih! 150 Pelaku IKM Batik di Kabupaten Tegal Dapat Bantuan Paket Bahan Baku

Mantap Nih! 150 Pelaku IKM Batik di Kabupaten Tegal Dapat Bantuan Paket Bahan Baku

BAHAN BAKU- Bupati Tegal Umi Azizah menyerahkan bantuan bahan baku pembuatan batik secara simbolis.-Istimewa-radartegal.disway.id

BACA JUGA:Gairahkan Industri Batik Tegal di Tengah Serbuan Tekstil Impor, Disperintransnaker Kucurkan Bantuan

“Publik, khususnya generasi muda perlu dipahamkan bahwa batik cetak sesungguhnya bukanlah batik. Batik yang benar adalah batik tulis ataupun cap dengan lilin atau malam,” katanya.

Batik tulis dan cap merupakan karya seni kriya yang datang dari inspirasi isi kepala sang pembatik yang dituangkan lewat gerak tangannya ke sehelai kain, lalu diproses panjang oleh tenaga buruh di pewarnaan. Jadi, tidak ada proses membatik dalam “batik” cetak ataupun sablon.

Disadari bahwa harga batik tulis tergolong mahal dan produktivitasnya kalah jauh dibandingkan dengan yang cetak. Maka ini tantangan bagi pelaku IKM batik tulis, bagaimana karya produksinya bisa lebih terjangkau, semisal mengombinasikannya dengan cap.

Sementara di tengah isu lingkungan yang semakin menguat, tentunya juga harus ada upaya untuk menjadikan batik sebagai industri ramah lingkungan. Hal ini menurutnya bisa diupayakan melalui pengolahan limbah sisa lilin atau malam agar kegiatan membatik tidak lagi mencemari lingkungan.

BACA JUGA:Batik Ecoprint Kabupaten Tegal Jadi Karya Siswa SMPN 1 Kramat Tegal, Komisi IV: Luar Biasa!

“Kita tahu, proses membatik ini bisa sampai tujuh hingga delapan kali celup. Dan sisa air yang digunakan tentunya mengandung cairan kimia yang dapat mencemari air tanah ataupun sungai,” ujarnya.

Sehingga pihaknya berharap batik Tegal bisa di-branding atau dicitrakan sebagai batik ramah lingkungan. Di mulai dari memperbaiki teknologinya atau dengan memakai pewarna alam untuk membatik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal Riesky Trisbiantoro menyampaikan penyerahan fasilitasi bahan baku ini merupakan wujud dukungan Pemkab Tegal dalam membantu perajin batik meningkatkan produksinya pasca ditetapkannya Peraturan Bupati Tegal Nomor 52 Tahun 2023 yang mengatur pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tegal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: