Tipuan Pinjol Layaknya Taktik Yahudi! Awas Jangan Sampai Terjerat Modusnya

Tipuan Pinjol Layaknya Taktik Yahudi! Awas Jangan Sampai Terjerat Modusnya

Tipuan Pinjol Layaknya Taktik Yahudi! Awas Jangan Sampai Terjerat Modusnya-ekonomi-radar tegal

RADAR TEGAL - Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu fenomena yang semakin marak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman, namun di balik itu, pinjol juga menyimpan banyak risiko.

Salah satu risiko yang paling diwaspadai dari pinjol adalah modus penipuan. Modus penipuan pinjol ini sangatlah beragam, bahkan ada yang disinyalir mirip dengan taktik yang digunakan oleh bangsa Yahudi.

Dalam bukunya yang berjudul "The Protocols of the Elders of Zion", dituliskan bahwa bangsa Yahudi memiliki berbagai taktik untuk menipu orang lain. Salah satu taktik tersebut adalah dengan menawarkan sesuatu yang tampak menggiurkan, namun di balik itu, ada banyak syarat dan ketentuan yang memberatkan.

BACA JUGA:DC Lapangan Bisa Sasar Mahasiswa, Dampak dan Motifnya Bikin Ngeri

BACA JUGA:Diteror DC Pinjol Padahal Tidak Punya Hutang? Lakukan Langkah Ini agar Bisa Teratasi

Taktik ini juga sering digunakan oleh pinjol. Pinjol menawarkan pinjaman dengan bunga yang rendah dan tenor yang panjang. Namun, di balik itu, pinjol juga memiliki berbagai syarat dan ketentuan yang memberatkan, seperti denda keterlambatan pembayaran yang tinggi, biaya administrasi yang tidak wajar, dan ancaman penagihan yang tidak manusiawi.

 

Modus Penipuan Pinjol

Berikut ini adalah beberapa modus penipuan pinjol yang perlu diwaspadai:

  • Penipuan dengan bunga tinggi

Pinjol sering menawarkan pinjaman dengan bunga yang rendah, namun di balik itu, pinjol juga memiliki biaya administrasi yang tinggi. Biaya administrasi ini sering kali tidak transparan dan tidak dicantumkan dalam perjanjian pinjaman.

  • Penipuan dengan denda keterlambatan pembayaran

Pinjol juga sering menerapkan denda keterlambatan pembayaran yang tinggi. Denda ini bisa mencapai 100% dari nilai pinjaman. Denda yang tinggi ini membuat beban peminjam semakin berat dan bisa menyebabkan peminjam terjerat utang.

  • Penipuan dengan ancaman penagihan

Pinjol sering menggunakan ancaman penagihan yang tidak manusiawi untuk menagih hutang. Ancaman ini bisa berupa ancaman penyebaran data pribadi peminjam, ancaman kekerasan, bahkan ancaman pembunuhan.

BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya

Sumber: