Hati-hati Risiko Tidak Membayar Cicilan Paylater Akulaku, Tak Hanya Diblacklist, Nasabah Bisa Juga Dipidana

Hati-hati Risiko Tidak Membayar Cicilan Paylater Akulaku, Tak Hanya Diblacklist, Nasabah Bisa Juga Dipidana

Ada 6 risiko tidak membayar cicilan Paylater Akulaku, yang wajib nasabahnya ketahui jika tak ingin berurusan dengan pihak berwajib.--

RADAR TEGAL - Ternyata risiko tidak membayar cicilan Paylater Akulaku tak bisa dianggap remeh. Sedikitnya ada 6 risiko yang harus ditanggung nasabahnya, mulai dari blacklist atau dimasukkan daftar hitam, hingga ancaman jeratan pidana.

Sebagaimana diketahui, bisnis paylater saat ini tengah banyak digandrungi lembaga keuangan. Bahkan lembaga perbankan pun mulai banyak yang berancang-ancang melakukan skema buy now pay later.  

Meski begitu, sama dengan produk-produk layanan keuangan lainnya, bisnis paylater juga bisa berisiko. Misalnya risiko tidak membayar cicilan Paylater Akulaku bagi nasabahnya, meskipun saat ini Akulaku tengah mendapatkan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lalu apa saja dampak yang bisa dirasakan nasabah, apabila mengalami hal-hal seperti tersebut di atas? Setidaknya ada 6 dampak yang bisa terjadi kepada nasabah, yang menunggak atau bahkan mangkir membayar cicilan paylaternya.

6 risiko tidak membayar cicilan Paylater Akulaku

Sekadar informasi, sebagai salah satu produk layanan lembaga keuangan, Paylater Akulaku juga mempunyai aturan-aturan main yang harus ditaati nasabahnya. Utamanya terkait dengan kewajiban untuk membayar tagihan.

1. Diblacklist atau Masuk Daftar Hitam

Nama nasabah akan masuk daftar hitam di OJK karena riwayat kredit yang tidak baik. Sehingga sulit dalam pengajuan kredit usaha maupun KPR di perbankan untuk ke depan.

Untuk menghapusnya nasabah perlu melunasi semua hutang dan mendapat surat keterangan lunas. Sehingga nama dan skor kredit akan bagus hingga bisa ajukan pinjaman lagi.

2. Penagihan Langsung Debt Collector

Jika tidak bayar tagihan sesuai waktu pada perjanjian, nasabah bisa kena denda. Risiko tidak membayar cicilan Paylater Akulaku lainnya adalah kemungkinan penagihan oleh debt collector setiap hari.

Selain itu teror bisa melalui chat, sms, hingga telepon. Jika tidak mendapat tanggapan para DC Akulaku akan datang ke rumah untuk menagih.

3. Jumlah Tagihan Berlipat-lipat

Tagihan membengkak juga bisa terjadi karena adanya bunga harian yang harus nasabah bayar. Hal itu terjadi karena ada keterlambatan pembayaran tagihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: