Hasil Panen Tidak Menentu, Petani Tembakau di Kabupaten Tegal akan Diasuransikan

Hasil Panen Tidak Menentu, Petani Tembakau di Kabupaten Tegal akan Diasuransikan

FGD - Kepala Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Agus Sukoco didampingi Kabid Pertanian Ir. Eka Agus Priyani, saat membuka FGD di Ruang Pertanian Dinas KP Tan, Jumat 17 November 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Hasil panen tidak menentu, petani tembakau di Kabupaten Tegal akan diasuransikan. Hal ini tengah diupayakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal.

Dinas tengah berupaya agar para petani tembakau bisa diasuransikan. Sehingga petani tidak merugi saat hasil panen tembakaunya jeblok.

Selama ini petani tembakau di Kabupaten Tegal belum ada yang ikut asuransi. Padahal, hasil panen tembakau, tidak selamanya bagus. 

Hasil panen tembakau memang tidak menentu dan terkadang pasang surut.

BACA JUGA:Mudah Nih! Beli Pupuk Bersubsidi Bisa Pakai KTP, Petani Boleh Tebus Tanpa Kartu Tani

Dinas KP Tan berharap agar petani tembakau tidak gulung tikar saat hasil panen mereka jelek. Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kabid Pertanian Ir. Eka Agus Priyani.

Untuk mendapatkan asuransi itu, memang harus melalui prosedur dan kajian. Diawali dengan kajian ilmiah analis indeks hasil panen dan indeks iklim atau cuaca pada komoditas tembakau.

Mengkaji hal itu, Dinas KP Tan menghadirkan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Khavid Faozi.

Kegiatan itu dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) Antara di Ruang Pertemuan Dinas KP Tan Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Asyiik! Petani dan Gapoktan Desa Kemuning Pemalang Dapat Bantuan Bibit Padi Inpari IR 32

"FGD ini dihadiri delapan orang petani tembakau dari Kabupaten Tegal. Mereka hanya perwakilan saja dari dua kecamatan. Kecamatan Bojong dan Bumijawa," kata Eka, Jumat 17 November 2023.

Eka mengungkapkan, selain petani, FGD juga dihadiri perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tegal. 

Menurut Eka, FGD ini merupakan kali kedua. Pertama, FGD Awal yang dilanjutkan FGD Antara. 

Setelah ini, akan dilanjutkan dengan FGD Akhir.

Sumber: