Mudah Nih! Beli Pupuk Bersubsidi Bisa Pakai KTP, Petani Boleh Tebus Tanpa Kartu Tani

Mudah Nih! Beli Pupuk Bersubsidi Bisa Pakai KTP, Petani Boleh Tebus Tanpa Kartu Tani

TANAM PADI - Memasuki musim penghujan, sejumlah petani mulai menanam padi. Kabar dipermudahnya pembelian pupuk bersubsidi bakal menjadi angin segar buat mereka.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Kabar ini sepertinya akan menyenangkan bagi para petani yang menggunakan pupuk bersubsidi. Pasalnya, pemerintah berencana memudahkan petani yang hendak membeli atau menebus pupuk tersebut. 

Salah satunya dengan memberikan kemudahan membeli bagi petani tanpa Kartu Tani. Sesuai rencana, pupuk bersubsidi bisa ditebus petani hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kabid Pertanian Ir. Eka Agus Priyani, saat ditemui di kantornya, baru-baru ini mengungkapkan hal itu.

"Memang ada rencana begitu. Jadi nanti beli pupuk subsidi cukup menunjukkan KTP saja, tanpa Kartu Tani," terang dia.

BACA JUGA:Pupuk Subsidi di Kabupaten Tegal Terserap 65 Persen, Dipastikan Realisasi Bertambah

Eka tak menampik, petani di Kabupaten Tegal memang kerap terkendala dengan Kartu Tani. Mereka selalu kesulitan saat hendak membeli pupuk bersubsidi. 

Meski ada uang untuk membeli pupuk bersubsidi, tetapi ketika tidak memiliki Kartu Tani, pasti akan ditolak.

"Biasanya ada yang hilang Kartu Tani-nya. Kalau pun ada, mereka kadang tidak bisa menggunakannya," kata Eka menjelaskan.

Menurut Eka, kendala itu berimbas pada penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal. Adapun, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal tahun 2023 sebanyak 24,4 ribu ton. Sedangkan penyerapannya, baru sekitar 65 persen pada akhir Oktober lalu.

BACA JUGA:Meski Produksi Padi Jateng Turun 123.335 Ton, Pj Gubernur Garansi Pasokan Pangan Tetap Aman

"Nanti kalau kebijakan pakai KTP diberlakukan, tentu penyerapannya bisa lebih banyak lagi," tandasnya.

Menurutnya, kebijakan itu digaungkan langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. 

Kemungkinan, pihak Kementerian Pertanian sudah mengendus jika petani kerap kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Alasannya, karena tidak memiliki Kartu Tani atau kartunya hilang.

Sumber: