Ditarget 25 Ribu Dosis, Realisasi Vaksinasi PMK di Kabupaten Tegal Sudah Melebihi Target

Ditarget 25 Ribu Dosis, Realisasi Vaksinasi PMK di Kabupaten Tegal Sudah Melebihi Target

BERI VITAMIN - Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Sugiyanto saat memberikan vitamin kepada hewan ternak. Selain vaksinasi PMK, pemberian vitamin juga dilakukan.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Ditarget 25 ribu dosis, realisasi vaksinasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kabupaten Tegal sudah melebihi target. Dari target tersebut, realisasi vaksinasi mencapai 25.211.000 dosis.

Realisasi vaksinasi PMK itu terhitung sejak Januari hingga 15 November 2023.

"Alhamdulillah, tahun ini kita melebihi target," kata Kepala Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Sugiyanto, saat ditemui di kantornya, Jumat 17 November 2023.

Sugiyanto, didampingi sejumlah dokter hewan Dinas KP Tan Kabupaten Tegal menyebut target vaksinasi PMK di tahun 2023 ini sudah tercapai. Dia menjelaskan, hewan besar yang mendapatkan vaksinasi PMK yakni sapi, kerbau, kambing dan domba. 

BACA JUGA:DPKH Brebes Mulai Vaksinasi PMK Dosis Kedua, Ribuan Hewan Ternak Jadi Target

Sugiyanto mengimbau kepada seluruh peternak hewan besar supaya selalu koordinasi dengan Dinas KP Tan. Jika ada hewan ternak yang terpapar PMK, segeralah melapor.

"Vaksin ini gratis, tanpa dipungut biaya," imbuhnya. 

Vaksinasi PMK ini tujuannya agar hewan tersebut tidak terpapar PMK. Sehingga budidaya hewan ternak dapat berkembang. 

Peternak juga tentunya mendapatkan keuntungan yang besar.

BACA JUGA:Dinsos Pantau Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Pelatihan Ternak Kambing

"Prinsipnya kita membantu peternak, supaya hewan ternaknya tidak terjangkit PMK," ujarnya.

Sugiyanto mengungkapkan, vaksinasi PMK itu seperti vaksin untuk Covid-19. Artinya, jika ada hewan yang terpapar PMK, maka akan menular ke hewan lainnya.

"Jadi memang seperti Covid. Kalau ada satu yang kena, nanti bisa kena semua satu kandang," kata Sugiyanto menjelaskan. (adv)

Sumber: