Daftar Entitas Pinjol Ilegal yang Masih Aktif, Waspadalah! Jangan Sampai Anda Terjebak
Daftar Entitas Pinjol Ilegal yang Masih Aktif, Waspadalah! Jangan Sampai Anda Terjebak-ekonomi-radar tegal
1. Pemblokiran Aplikasi Pinjol Ilegal
OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir akses aplikasi pinjol ilegal. Surat resmi dikirim kepada penyedia layanan internet (ISP) untuk melaksanakan pemblokiran tersebut.
2. Pemblokiran Website Pinjol Ilegal
Kolaborasi dengan Kominfo juga dilakukan untuk memblokir akses ke website pinjol ilegal. OJK mengirimkan surat resmi kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menjalankan pemblokiran tersebut.
3. Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal
OJK aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial, media massa, dan kegiatan penyuluhan langsung.
Potensi Risiko dari Pinjol Ilegal
Pinjol ilegal membawa potensi risiko yang tinggi, melibatkan peminjam dan pemberi pinjaman. Pinjol ilegal seringkali memberlakukan bunga dan biaya yang sangat tinggi, bahkan melebihi 100% per tahun. Ini menjadi beban berat bagi peminjam.
BACA JUGA:Waspada 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Kerap Memakan Korban, Jangan Sampai Anda Tertipu
Penting bagi masyarakat untuk memahami risiko yang mungkin terjadi saat menggunakan layanan pinjol dan lebih selektif dalam memilih penyedia pinjaman online. Sehingga bisa terhindar dari layanan pinjol ilegal.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: