Daftar Entitas Pinjol Ilegal yang Masih Aktif, Waspadalah! Jangan Sampai Anda Terjebak

Daftar Entitas Pinjol Ilegal yang Masih Aktif, Waspadalah! Jangan Sampai Anda Terjebak

Daftar Entitas Pinjol Ilegal yang Masih Aktif, Waspadalah! Jangan Sampai Anda Terjebak-ekonomi-radar tegal

1. Pemblokiran Aplikasi Pinjol Ilegal

OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir akses aplikasi pinjol ilegal. Surat resmi dikirim kepada penyedia layanan internet (ISP) untuk melaksanakan pemblokiran tersebut.

2. Pemblokiran Website Pinjol Ilegal

Kolaborasi dengan Kominfo juga dilakukan untuk memblokir akses ke website pinjol ilegal. OJK mengirimkan surat resmi kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menjalankan pemblokiran tersebut.

3. Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal

OJK aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial, media massa, dan kegiatan penyuluhan langsung.

Potensi Risiko dari Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal membawa potensi risiko yang tinggi, melibatkan peminjam dan pemberi pinjaman. Pinjol ilegal seringkali memberlakukan bunga dan biaya yang sangat tinggi, bahkan melebihi 100% per tahun. Ini menjadi beban berat bagi peminjam.

BACA JUGA:Lakukan 6 Cara Ini untuk Melindungi Data Pribadi dari Jeratan Pinjol Ilegal, Auto Nyaman dari Intimidasi DC

BACA JUGA:Waspada 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Kerap Memakan Korban, Jangan Sampai Anda Tertipu

Penting bagi masyarakat untuk memahami risiko yang mungkin terjadi saat menggunakan layanan pinjol dan lebih selektif dalam memilih penyedia pinjaman online. Sehingga bisa terhindar dari layanan pinjol ilegal.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: