Daftar Entitas Pinjol Ilegal yang Masih Aktif, Waspadalah! Jangan Sampai Anda Terjebak
Daftar Entitas Pinjol Ilegal yang Masih Aktif, Waspadalah! Jangan Sampai Anda Terjebak-ekonomi-radar tegal
RADAR TEGAL - Membahas pinjol ilegal, pinjol merupakan salah satu jenis layanan keuangan yang semakin populer di Indonesia. Hal ini tidak mengherankan, mengingat kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan pinjaman yang ditawarkan oleh pinjol. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat potensi risiko yang harus diwaspadai, terutama bagi masyarakat yang tidak memahami dengan baik mekanisme kerja pinjol.
Salah satu risiko yang paling sering terjadi adalah pinjol ilegal. Pinjol ilegal merupakan pinjol yang tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal biasanya menerapkan bunga dan biaya yang sangat tinggi, serta melakukan praktik-praktik penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
OJK telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas pinjol ilegal, termasuk dengan melakukan pemblokiran terhadap aplikasi pinjol ilegal yang terdeteksi. Namun, upaya tersebut tampaknya belum sepenuhnya berhasil, mengingat masih banyaknya pinjol ilegal yang masih aktif beroperasi.
Berdasarkan data dari OJK, per tanggal 17 November 2023, terdapat 173 entitas pinjol ilegal yang masih aktif beroperasi di Indonesia. Entitas-entitas tersebut terdiri dari 160 aplikasi pinjol ilegal, 11 website pinjol ilegal, dan 2 koperasi simpan pinjam (KSP) yang melakukan kegiatan pinjol ilegal.
BACA JUGA:Jangan Tertipu, Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal 2023 yang Bisa Bikin Tidur Gak Nyenyak
BACA JUGA:Jangan Lari! Begini Cara Tepat untuk Hadapi DC Pinjol Ilegal
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Beroperasi
Berikut adalah daftar entitas pinjol ilegal yang masih aktif di Indonesia:
- Aplikasi Pinjol
- Agen Dana
- Agen Dana Plus
- Agen Rupiah
- Agen Tunai
- Aku Dana
- Aku Finansial
- Aku Pinjaman
- Aku Pinjam
- Aku Tunai
Website Pinjol
- Dana Dana
- Dana Go
- Dana Kilat
- Dana Mas
- Dana Pinjaman
- Dana Rupiah
- Dana Tunai
- Dana Yudha
- DanaZ
Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
- KSP Usaha Kita Bersama
- KSP Sarah Benjamin
- KSP A Wang
- KSP Le Dana
- KSP Mangga
BACA JUGA:5 Cara Kabur dari Pinjol Ilegal, Salah Satunya dengan Buat Perjanjian dengan Debt Collection
BACA JUGA:Kenali 4 Ciri Surat Izin OJK Palsu agar Tidak Tertipu Pinjol Ilegal, Bisa Dilihat dari Jenis Font
Upaya OJK dalam Pemberantasan Pinjol Ilegal
OJK telah berupaya keras untuk memberantas pinjol ilegal, dengan langkah-langkah konkret:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: