Serahkan Dana Hibah 985 Miliar untuk Pilkada Jateng 2024, Pj Gubernur: Kami Akan Kawal Tahapannya
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Jateng ditandatangani Pj Gubernur, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Jateng.-Humas Pemprov Jateng-
BACA JUGA:Terima Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Rp53,9 Miliar dan Bawaslu Rp12,1 miliar
Dalam menentukan besaran anggaran tersebut, membutuhkan proses panjang, karena KPU Jateng, Bawaslu Jateng, dan Pemprov Jateng menyiapkan rincian kebutuhan.
"Kami mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” kata Handi.
Terkait tahapan Pilkada gubernur dan wakil gubernur, lanjut Handi, masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sebab itu menjadi dasar pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan atau diusung oleh partai politik.
"Pada pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” kata dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: