Terima Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Rp53,9 Miliar dan Bawaslu Rp12,1 miliar

Terima Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Rp53,9 Miliar dan Bawaslu Rp12,1 miliar

Pj Bupati menyaksikan penandatangan NPHD bersama KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.(istimewa)--

RADAR TEGAL -Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu tertuang dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Brebes dengan KPU dan Bawaslu Brebes di ruang rapat Bupati Brebes, gedung KPT Brebes, Jumat 10 November 2023.

Penandatanganan NPHD dilakukan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, Ketua KPU Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Trio Pahlevi.

Urip mengatakan, penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024 Jateng Libatkan 22.000 Personel, Pj Gubernur Tekankan Kolaborasi

"Untuk pemilihan Bupati Brebes 2024 kami hibah dana sebesar Rp53.9 miliar kepada KPU dan Rp12,1 miliar untuk Bawaslu," ujarnya. 

Dia menjelaskan, melalui NPHD dana hibah tersbeut menjadi diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin. Terutama untuk sosialisasi, pengawasan administrasi maupun kegiatan yang bersifat masif. 

"Termasuk terkait dengan penggunaan kebijakan, mengingat saat ini eranya keterbukaan publik," jelasnya.

Penandatanganan NPHD disaksikan Inspektur Brebes, Kepala BPKAD, Kabag Hukum Setda serta jajaran KPU dan Bawaslu Brebes. (*)

Sumber: