Beralih Fungsi, Lahan Pertanian di Kabupaten Tegal Semakin Menyusut Minimal 10 Hektare

Beralih Fungsi, Lahan Pertanian di Kabupaten Tegal Semakin Menyusut Minimal 10 Hektare

MENGECEK - Kabid Pertanian Dinas KP Tan Kabupaten Tegal, Ir. Eka Agus PrMENDAMPINGI - Kepala Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Agus Sukoco mendampingi Bupati Tegal saat acara Pasar Murah di depan kantor Dinas KP Tan, beberapa waktu lalu.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Karena setiap tahun berubah fungsi menjadi permukiman penduduk dan bangunan industri, lahan pertanian di Kabupaten Tegal semakin berkurang atau menyusut. 

Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun saat ditanya ihwal penyusutan lahan pertanian, membenarkan. Dia memperkirakan, alih fungsi lahan pertanian setiap tahunnya minimal 10 hektare.

Alih fungsi itu sebagian terjadi di wilayah Pantura Kabupaten Tegal yang meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja. Selain itu, penyusutan juga terjadi di wilayah Kecamatan Margasari, Lebaksiu dan Balapulang. 

"Setiap tahun selalu berkurang. Mayoritas untuk permukiman penduduk dan industri atau pabrik," ujarnya.

BACA JUGA:Musim Kemarau, Ribuan Hektar Lahan Pertanian di Enam Kecamatan Tak Bisa Ditanami

Selain imbas dari permukiman, lanjut Bakhrun, banyak lahan berkurang karena abrasi. Tidak sedikit lahan yang hilang lantaran diterjang gelombang laut.

"Termasuk rumah warga di pantura juga banyak yang terkena abrasi," imbuhnya. 

Dipastikan berkurang setiap tahun

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kabid Pertanian Eka Agus Priyani membenarkan kondisi tersebut.

Dia menjelaskan, luas baku sawah (LBS) di Kabupaten Tegal sekitar 38,9 ribu hektare (Ha). Namun, luas itu dipastikan berkurang setiap tahunnya. 

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Jateng, Sektor Kemiskinan Pengangguran dan Pertanian Jadi Prioritas Pemprov

Kendati demikian, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci penyusutannya.

"Setiap tahun pasti menyusut karena alih fungsi. Tapi penyusutannya tidak pasti. Kadang bisa banyak, kadang juga kecil. Jadi tidak bisa disamaratakan," kata Eka, saat ditemui di kantornya, Senin 13 November 2023.

Sumber: