Bunga Pinjol Maksimal Berapa? Ini Aturan Terbarunya, Jangan sampai Tertipu dan Terjerat Gagal Bayar
Bunga Pinjol Maksimal Berapa? Ini Aturannya, Jangan Sampai Tertipu-ekonomi-radar tegal
Bunga Pinjol Ilegal
Selain pinjol resmi, di Indonesia juga terdapat pinjol ilegal. Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK dan tidak terikat dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, besaran bunga pinjol ilegal tidak dibatasi.
Beberapa pinjol ilegal bahkan menerapkan bunga yang sangat tinggi, bisa mencapai 10% per hari. Hal ini tentu sangat merugikan konsumen karena dapat membuat utang menjadi membengkak dengan cepat.
Dampak Bunga Pinjol yang Tinggi
Bunga pinjol yang tinggi dapat berdampak negatif bagi konsumen, antara lain:
- Meningkatkan risiko utang yang tidak terkendali
- Menyebabkan kesulitan ekonomi
- Merusak reputasi konsumen
Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk mengetahui besaran bunga pinjol sebelum mengajukan pinjaman. Konsumen juga harus waspada terhadap pinjol ilegal yang menawarkan bunga yang sangat tinggi.
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror
BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK
Kesimpulan
Besaran bunga pinjol maksimal di Indonesia adalah 0,4% per hari untuk pinjaman multiguna dan jangka pendek. Besaran tersebut telah diturunkan dari sebelumnya sebesar 0,8% per hari.
Pinjol ilegal tidak terikat dengan regulasi yang berlaku dan dapat menerapkan bunga yang sangat tinggi. Konsumen harus waspada terhadap pinjol ilegal dan mengetahui besaran bunga pinjol sebelum mengajukan pinjaman.
Demikian informasi tentang besaran bunga pinjol maksimal berapa? Semoga bisa menjawab dan bermanfaat untuk Anda.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: