5 Cara Kabur dari Pinjol Ilegal, Salah Satunya dengan Buat Perjanjian dengan Debt Collection
Risiko kabur dari pinjol ilegal akan membuat anda kesulitan melakukan pinjaman lainnya. --
RADAR TEGAL - Sejumlah nasabah gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol), tak sedikit yang ingin kabur dari masalahnya tersebut. Utamanya mereka yang terjerat utang pinjol ilegal dan memilih untuk kabur.
Dalam artikel ini akan membahas 6 cara kabur dari pinjaman online legal maupun ilegal dengan aman. Setiap proses yang kalian jalankan saat meminjam pinjaman online ada syarat atau prosedur yang sah dan sudah disepakati oleh kedua belah pihak sesuai dengan peraturan dari OJK.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah para nasabah melarikan diri atau mencegah kerugian bagi kedua belah pihak, baik peminjam maupun pemberi pinjaman. Salah satu contoh adalah pengenaan denda keterlambatan yang nasabah lakukan.
Pengenaan denda keterlambatan
Denda yang OJK berikan maksimum sebesar 0,8% per hari dari jumlah tagihan dan memiliki batas maksimum untuk total denda, yaitu 100% dari tagihan.
BACA JUGA: Kenali 4 Ciri Surat Izin OJK Palsu agar Tidak Tertipu Pinjol Ilegal, Bisa Dilihat dari Jenis Font
Jika denda tersebut mencapai batas maksimum, pihak Pinjol menawarkan pembebasan denda sebagai bentuk bantuan. Namun, apakah melarikan diri dari Pinjaman Online Legal bisa menjadi solusi terbaik saat seseorang tidak mampu membayar hutang?
Membayar hutang merupakan sebuah kewajiban setelah menerima dan menggunakan pinjamaan. Walaupun terkadang seseorang terjebak dalam aplikasi Pinjol, aplikasi tersebut sah pinjaman online yang terdaftar di OJK.
Walaupun demikian, masih banyak orang yang mencari cara kabur dari pinjaman online legal ketika mengalami kesulitan membayar hutang.
Cara kabur dari pinjol ilegal
Jika kalian sudah terlanjur terlilit hutang di aplikasi pinjaman online, kalian ingin kabur usahakan jangan kabur begitu saja, dengan tidak membayar hutang bukanlah solusi terbaik. Ada opsi lain yang lebih aman dan minim risiko.
Kami akan memberikan beberapa tips untuk kalian yang sedang terjebak dalam hutang di aplikasi pinjaman online yang sah sesuai daftar resmi OJK dan belum dapat membayar. Mungkin tips ini juga bisa kalian coba untuk menyelesaikan hutang di Pinjol:
1. Jangan Menambah Utang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: