Aturan Baru! OJK Batasi Masyarakat Lakukan Pinjaman, Maksimal 3 Pinjol
OJk Batasi Pengguna Maksimal 3 Pinjol--
"Memang P2P lending sedang mengembangkan Pusdafil. Dan ini sedang proses, mudah-mudahan 2024 selesai dan ini suatu hari ini akan nyambung dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Sehingga nanti bisa masuk daftar hitam (kalau tak mampu lunasi pinjol)," pungkasnya.
BACA JUGA: Bahaya Pinjol bagi Ibu Rumah Tangga yang Bisa Ancam Kesejahteraan Keluarga, Hati-hati Mom's
Demikian penjelasan OJK yang membatasi penggunaan pinjol yang harus Anda ketahui. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: