Waspada 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Kerap Memakan Korban, Jangan Sampai Anda Tertipu
Waspada 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Kerap Memakan Korban, Jangan Sampai Anda Tertipu-ekonomi-radar tegal
BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya
BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya
Mereka tidak diperkenankan untuk menawarkan pinjaman melalui media komunikasi tanpa persetujuan dari pengguna. Tujuan dari regulasi ini adalah untuk melindungi masyarakat dari praktek pinjaman online yang tidak bertanggung jawab.
2. Transfer Uang Tanpa Permintaan
Taktik kedua yang biasa dijalankan oleh pinjol ilegal adalah dengan mentransfer uang tanpa permintaan ke rekening calon korban, meskipun korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Tindakan ini bertujuan untuk membuat korban merasa bersalah dan khawatir akan ancaman denda.
Pinjol ilegal kemudian akan menuntut denda kepada korban jika tidak segera membayar pinjaman yang sebenarnya tidak pernah mereka ajukan.
3. Menggunakan Nama yang Mirip dengan Pinjol Legal
Taktik ketiga yang dijalankan oleh pinjol ilegal adalah dengan mengubah atau menggunakan nama yang sangat mirip dengan layanan pinjaman online legal. Nama yang digunakan oleh pinjol ilegal biasanya hanya berbeda satu atau dua huruf dari nama pinjol legal.
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror
BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK
Terkadang, perbedaannya hanya dalam penulisan huruf besar atau kecil. Hal ini seringkali membuat calon korban bingung dan mengira bahwa pinjol ilegal tersebut adalah legal.
Ketiga taktik ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat yang sedang mencari pinjaman online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: