Waspada 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Kerap Memakan Korban, Jangan Sampai Anda Tertipu

Waspada 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Kerap Memakan Korban, Jangan Sampai Anda Tertipu

Waspada 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Kerap Memakan Korban, Jangan Sampai Anda Tertipu-ekonomi-radar tegal

BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya

BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya

Mereka tidak diperkenankan untuk menawarkan pinjaman melalui media komunikasi tanpa persetujuan dari pengguna. Tujuan dari regulasi ini adalah untuk melindungi masyarakat dari praktek pinjaman online yang tidak bertanggung jawab.

 

2. Transfer Uang Tanpa Permintaan

Taktik kedua yang biasa dijalankan oleh pinjol ilegal adalah dengan mentransfer uang tanpa permintaan ke rekening calon korban, meskipun korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Tindakan ini bertujuan untuk membuat korban merasa bersalah dan khawatir akan ancaman denda.

Pinjol ilegal kemudian akan menuntut denda kepada korban jika tidak segera membayar pinjaman yang sebenarnya tidak pernah mereka ajukan.

 

3. Menggunakan Nama yang Mirip dengan Pinjol Legal

Taktik ketiga yang dijalankan oleh pinjol ilegal adalah dengan mengubah atau menggunakan nama yang sangat mirip dengan layanan pinjaman online legal. Nama yang digunakan oleh pinjol ilegal biasanya hanya berbeda satu atau dua huruf dari nama pinjol legal.

BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror

BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK

Terkadang, perbedaannya hanya dalam penulisan huruf besar atau kecil. Hal ini seringkali membuat calon korban bingung dan mengira bahwa pinjol ilegal tersebut adalah legal.

 

Ketiga taktik ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat yang sedang mencari pinjaman online.

Sumber: