Dikebut, DPUPR Kabupaten Tegal Optimistis Proyek Rehab Kantor Kecamatan Kramat Selesai Tepat Waktu

Dikebut, DPUPR Kabupaten Tegal Optimistis Proyek Rehab Kantor Kecamatan Kramat Selesai Tepat Waktu

REALISASI - Kondisi proyek rehab kantor Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang baru mencapai 30 persen, Selasa 7 November 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Dikerjakan sejak 25 Agustus 2023, proyek rehab Kantor Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal saat ini masih berlangsung dan tengah dikebut. Sesuai target, proyek tersebut akan selesai pada 22 Desember 2023.

Pelaksana CV Sumber Mitra Jaya Tegal Tri Wijayanti mengakui jika realisasi proyek rehab kantor Kecamatan Kramat baru masuk 30 persen.

Walau demikian, pihaknya sudah menyiapkan semua material yang dibutuhkan untuk rehab Kantor Kecamatan Kramat. Hanya saja, material itu belum dipasang. 

"Pekerjaan yang terbesar itu cuma pintu dan jendela, menggunakan kusen aluminum. Kemudian atapnya juga. Kalau itu sudah terpasang semua, maka realisasinya bisa mencapai 65 persen," kata Tiwi, sapaan akrab pelaksana ini, Rabu 11 November 2023.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Sidak Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Kramat

Dia memastikan, untuk jumlah tenaga kerja proyek rehab Kantor Kecamatan Kramat sudah cukup. Bahkan, hampir setiap hari tenaga kerja lembur karena mayoritas mereka menginap di lokasi proyek.

"Saya optimis selesai tepat waktu. Kalau atap sudah terpasang, pasti (pekerjaan) lainnya bisa cepat. Tukangnya juga menginap di situ. Tiap hari dilembur," tandasnya.

Optimis tepat waktu

"Saya tetap optimis akan selesai tepat waktu meskipun saat ini pekerjaannya terlambat," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo, saat ditemui di kantornya.

Dia membeberkan, mestinya jika sesuai rencana, progres rehab kantor Kecamatan Kramat sudah mencapai 60 persen. Namun terhitung pada tanggal 5 November 2023, realisasi baru mencapai 30,26 persen.

BACA JUGA:Proyek Rehab Ruang Kelas di SMPN 1 Kramat Disidak, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temukan Hal Janggal

Teguh tak menampik, sebenarnya pihak penyedia jasa atau rekanan sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Hal itu terlihat pada material bangunan yang sudah tersedia di lokasi.

Namun, kendati material sudah ada tetapi jika belum dipasang, pihaknya belum bisa memprogres kegiatan tersebut. Begitu pula jika material sudah terpasang tapi belum berfungsi, juga belum bisa dimasukkan dalam progres.

Sumber: