Pinjol dengan Bunga Rendah, Yuk Ketahui Besaran Persennya

Pinjol dengan Bunga Rendah, Yuk Ketahui Besaran Persennya

Besaran pinjol bunga rendah (pict from pixabay)--

RADAR TEGAL - Mengajukan pinjaman dari platform seperti bank ataupun pinjol, ketika pinjaman berhasil di acc maka selaku peminjam penting untuk rutin membayarkan cicilan tiap bulannya. Di semua platform tentunya ada yang namanya bunga.

Seperti yang akan kita bahas kali ini mengenai pinjol dimana notabennya akan mendapatkan bunga baik rendah maupun tinggi. Adanya bunga ini pada tiap platform punya peraturannya tersendiri dengan besaran yang tentunya juga sudah ditentukan.

Hati - hati dengan beberapa platform yang memberikan bunga tinggi. Cobalah untuk menggunakan pinjol dengan bunga rendah saja supaya tidak terlalu terbeban saat membayarkan cicilannya.

Kali ini kita akan memfokuskan bahasan mengenai pinjol dengan bunga rendah, serta RADAR TEGAL juga akan memberi tau berapa sih sebenarnya besaran persen untuk pinjol dengan bunga rendah tersebut. Tak usah berlama - lama lagi yuk simak terus artikel di bawah ini.

BACA JUGA: 6 Pinjol Legal Bunga Rendah Terdaftar di OJK 2023 Bisa Jadi Pilihan, Berikut Ini Aplikasinya!

Pinjaman online bunga yang rendah

Pinjol sebagaimana diketahui dalam peraturan tidak diperkenankan untuk memberikan bunga yang tinggi kepada nasabah. Dalam per harinya, bunga yang diberikan oleh masing - masing platform pinjaman online hanya diperbolehkan memberi besaran tidak lebih dari 0,4%.

Kasus pinjol dengan bunga tinggi

Sampai saat ini masih banyak dijumpai platform - platform pinjaman online yang memberikan bunga cukup tinggi kepada nasabahnya. Biasanya pinjol yang memberi bunga tinggi ini berasal dari platform ilegal.

Memang banyak sekali masyarakat yang hingga kini masih diketahui belum paham cara membedakan kedua platform pinjol ilegal maupun legal ini. Hingga ketika mereka mencoba menggunakan platform pinjaman online yang notabennya ilegal, menjadi kaget dan merasa membayar cicilan seperti tercekik biayanya.

Lalu kenapa sebenarnya hal tersebut dapat terjadi? itu semua karena platform ilegal ini tidak dalam pengawasan otoritas jasa keuangan atau ojk. Sehingga mereka memberikan layanan seenaknya dan terkesan memberatkan nasabahnya.

BACA JUGA: 5 Pinjol Bunga Rendah Tanpa DC Lapangan Terbaru, Nasabah Galbay Merapat Hanya 3,6% Pertahun

Bahkan diketahui bunga yang diberikan kepada nasabahnya bisa sampai 60% besarannya. Tak hanya itu, platform pinjol ilegal juga bisa meneror terus menerus nasabahnya yang mengalami gagal bayar atau galbay.

DC dari pinjol ilegal bisa mendatangi rumah nasabah galbay kemudian melakukan penagihan dengan cara - cara yang tidak seharusnya.

Sumber: