Kualitas Layanan Publik Pemkab Tegal Diminta Ditingkatkan, Fraksi PDI Perjuangan Desak Hal Ini
PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lina Agustina, saat membacakan Pandangan Umum menyinggung layanan publik pada Rapat Paripurna terhadap Raperda Kabupaten Tegal tentang RAPBD Kabupaten Tegal Tahun 2024, di Gedung DPRD, Senin 30 Oktober 2023. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Kualitas layanan publik serta kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal (Pemkab) Tegal diminta ditingkatkan. Hal ini seperti disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lina Agustina, Senin 30 Oktober 2023.
Layanan publik itu disinggung Lina saat membacakan Pandangan Umum pada Rapat Paripurna terhadap Raperda Kabupaten Tegal tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tegal Tahun 2024, di Gedung DPRD, Senin 30 Oktober 2023.
"Kami minta Pemkab Tegal bisa meningkatkan kualitas layanan publik serta kinerja aparatur, penataan infrastruktur dan transparans pengelolaan keuangan," ucapnya dalam pandangan umum tersebut.
Selain menyinggung layanan publik, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal melalui Pandangan Umumnya mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal agar memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang bermuara langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Tegal Berbagi Pengalaman dengan Siswa MAN Peserta LDK
Dalam rapat itu, Lina Agustina mendesak agar permasalahan rakyat seperti layanan publik dan lainnya dapat segera terpecahkan melalui kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.
"Tentunya dengan pengelolaan APBD," ucapnya.
Karena itu, lanjut Lina, dibutuhkan perencanaan yang matang, terarah, proporsional, objektif dan transparan dengan tidak meninggalkan azas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pada sila kelima Pancasila.
Sementara, Bupati Tegal melalui Asisten I Sekda Suspriyanti menjelaskan, bahwa Pemkab Tegal akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik serta kinerja aparatur, penataan infrastruktur dan transparansi pengelolaan keuangan.
BACA JUGA:Raperda Penyebarluasan Produk Hukum dan Kode Etik DPRD Kabupaten Tegal Dibahas, OPD Diminta Proaktif
Menurutnya, hal itu tercermin dari besarnya anggaran untuk urusan wajib yang berkaitan dengan layanan publik atau pelayanan dasar masyarakat. Seperti bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pekerjaan umum dalam RAPBD tahun 2024 mendapatkan porsi anggaran yang paling besar.
Sedangkan terkait transparansi pengelolaan keuangan, pihaknya telah melakukannya dengan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Utamanya dalam proses perencanaan dan penganggaran.
"Itu bisa diakses oleh semua pihak yang membutuhkan informasi data maupun proses perencanaan dan penganggaran," paparnya.
Dia menyatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal akan terus memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang bermuara langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk soal layanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: