Galbay? Cepat Amankan Media Sosial dari Pinjol Ilegal dengan 5 Cara Ini
5 cara amankan media sosial dari teror pinjol ilegal-freepik-
3) Ubah nama akun
Cara amankan media sosial dari pinjol ilegal selanjutnya dengan mengubah nama akun Anda. Gunakan nama yang unik dan jauh dari nama asli Anda untuk menyulitkan pihak pinjol mencari profil Anda.
4) Hapus nomor HP yang tersambung pada media sosial
Jika Anda terlanjur menghubungkan nomor ponsel pada akun media sosial, segera hapus. Jangan menautkan nomor pribadi Anda pada media sosial apapun.
Sebab, akan lebih mudah bagi pihak pinjol ilegal melacak Anda di media sosial hanya dengan modal nomor HP.
BACA JUGA : 3 Praktik Penagihan Hutang DC Pinjol Legal yang Bisa Dilaporkan ke OJK
5) Blokir akun yang mencurigakan
Jika Anda menemukan adanya followers atau akun yang mencurigakan, segera blokir untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Sebab, bisa jadi akun tersebut merupakan akun dari salah satu pinjol ilegal yang sedang ingin meneror Anda.
Kesimpulan
Anda bisa mengamankan media sosial dari pinjaman online ilegal lewat 5 langkah. Mulai dari memprivasi akun, nonaktifkan komentar unggahan, mengubah nama akun, menghapus nomor yang ditautkan, dan blokir akun yang terlihat mencurigakan.
Demikian 5 cara amankan media sosial dari teror pinjol ilegal. Semoga artikel ini bisa bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: