Berapa Lama Proses BI Checking untuk Pengajuan KPR? Simak Sampai Habis Agar Pengajuan Kreditmu Disetujui!

Berapa Lama Proses BI Checking untuk Pengajuan KPR? Simak Sampai Habis Agar Pengajuan Kreditmu Disetujui!

Berapa Lama Proses BI Checking untuk Pengajuan KPR? Simak Sampai Habis Agar Pengajuan Kreditmu Disetujui!--Picture By Racool_studio on Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Berikut penjelasan berapa lama proses BI Checking untuk pengajuan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah.

BI Checking atau yang sekarang lebih dikenal dengan SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan yang sekarang berada di bawah tanggung jawab OJK merupakan sebuah persyaratan yang mesti dipenuhi saat mengajukan kredit.

Jadi segala pengajuan kredit maupun pinjaman ke bank harus melalui proses BI Checking atau SLIK, tak terkecuali KPR atau Kredit Kepemilikian Rumah yang akan menjadi poin bahasan utama dalam artikel ini.

Adapun poin pembahasan akan lebih berfokus ke proses BI Checking yang dibutuhkan saat nasabah mengajukan permohonan Kredit Pemilikian Rumah.

BACA JUGA:BI Checking Jelek? Terapkan 5 Langkah Ini Pasti Bikin Kreditmu Lolos!

Mengutip dari berbagai sumber, ada beberapa syarat dan berapa lama waktu yang diperlukan dalam mengajukan KPR.

Syarat pengajuan KPR

Adapun syarat pengajuan KPR ada dua yakni untuk perorangan dan untuk pemilik badan usaha.

1. Syarat pengajuan KPR perorangan

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas
  • Fotokopi KTP Suami dan Istri
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi surat cera (jika sudah bercerai)
  • Fotokopi NPWP
  • Slip gaji atau bisa dengan surat keterangan penghasilan 1 bulan terakhir
  • Fotkopi rekening koran
  • Akta pisah harta Notariil (untuk jaminan)
  • Surat rekomendasi perusahaan (jika diperlukan)

2. Syarat pengajuan KPR pemilik badan usaha

  • KTP atau kartu identitas 
  • Fotokopi suami dan istri
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi surat cerai (jika telah bercerai)
  • Fotokopi NPWP
  • SIUP (Fotokopi)
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
  • Fotokopi rekening koran
  • Menyerahkan Surat pernyataan asli kredit kemepilikan properti

BACA JUGA:Apa Itu Skor BI Checking dan Kegunaannya? Ini Informasi Serta Cara Bersihkan Riwayat Kredit Buruk

Berapa lama proses BI Checking untuk pengajuan KPR

Nah untuk berapa lama pengajuan KPR, berkat adanya layanan SLIK OJK, pengajuan kredit rumah tersebut hanya membutuhkan waktu 20 menit saja.

Lebih rincinya 5 menit untuk melakukan pencetakan, kemudian 15 menit sisanya untuk menjelaskan informasi kepada pihak pengaju kredit.

Sumber: