Dana BLT DBHCT Cair ke 2.450 Penerima, Dinsos Kabupaten Tegal Buka 12 Titik Layanan

 Dana BLT DBHCT Cair ke 2.450 Penerima, Dinsos Kabupaten Tegal Buka 12 Titik Layanan

PENCAIRAN - Dinas Sosial memantau pencairan Dana BLT DBHCT untuk buruh pabrik rokok.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Dana BLT DBHCT (Bagi Hasil Cukai Tembakau) bakal segera cair ke 2.450 penerima di Kabupaten Tegal. Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Dinas Sosial membuka 12 titik layanan loket untuk pencairannya.

Dinas Sosial Kabupaten Tegal membuka  12 titik layanan loket Bank TGR di beberapa kecamatan yang ada. Termasuk 2 layanan komunitas masing-masing di pabrik PT Tegal Jaya Makmur Sentosa dan komunitas buruh tani tembakau untuk menyalurkan dana BLT tersebut. 

"Percepatan penyaluran diharapkan rampung dalam satu minggu," ungkap Kepala Dinas Sosial Iwan Kurniawan melalui Kabid Limjamsos Nur Arirful Hakim, Rabu 11 Oktober 2023.

Pihaknya menyatakan, pemberian dana BLT DBHCT tersebut untuk empat bulan sekaligus. Yakni bulan September hingga Desember 2023. 

BACA JUGA:Terbaru! Cara Cek Penerima Bansos BLT PKH dan BPNT, Klik Linknya Disini

Pihaknya juga menyatakan, pemberian dana BLT untuk keluarga masyarakat lainnya, untuk tahun ini sebanyak 495 KPM. Diberikan kepada keluarga miskin sekitar pabrik, lansia, program P3KE, dan penyandang disablitias.

"Jadi dana BLT juga diberikan kepada keluarga miskin. Selain itu, juga akan memberikan peralatan sarana usaha kepada warga yang masuk taging (pendataan) padat karya," tambah dia.

Untuk penyerahan dana BLT DBHCT bagi buruh pabrik rokok telah dilaksanakan sejak awal pekan ini. Secara simbolis penyerahan sesuai rencana akan dilakukan Bupati Tegal di Desa Kedawung. 

Dari seluruh jumlah penerima dana BLT, terinci untuk buruh pabrik rokok sebanyak 1.784 KPM. Sisanya dana BLT untuk petani tembakau 181 KPM, serta keluarga masyarakat lainnya sebanyak 495 KPM.

BACA JUGA:Buruan Cek Sekarang Juga! BLT PKH dan BPNT Tahap 4 Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

"Besaran untuk setiap bulannya Rp300.000 dan diberikan secara langsung kepada KPM selama 4 bulan tersebut, dengan besaran Rp1.200.000 lewat Bank TGR," tambahnya. (*)

Sumber: