Buruan Cek Sekarang Juga! BLT PKH dan BPNT Tahap 4 Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

Buruan Cek Sekarang Juga! BLT PKH dan BPNT Tahap 4 Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

Bansos PKH--

RADAR TEGAL – Kabar gembira, akhirnya bansos yang ditunggu-tunggu cair juga. Diketahui BLT PKH dan BPNT kembali cair sekaligus.

Penerima PKH dan BPNT Tahap 4 akan mendapatkan uang tunai pada bulan Agustus 2023. Segera cek ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima PKH dan BPNT 2023.

Diketahui pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Agustus 2023.

Berikut merupakan panduan untuk memeriksa  status penerima serta langkah-langkah pencairan bantuan sosial yang bisa melalui ponsel atau HP.

Bagi Anda yang ingin memastikan status penerimaan dalam program bantuan ini dapat dengan mudah mengeccek melalui HP.

Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi kementerian sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui website ini, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tunai langsung dari Kementerian  Sosial atau tidak.

BACA JUGA: Bisa Cek Pake HP Disini! Bansos PKH Bulan Agustus 2023, Lansia Cair Rp600.000

Dengan adanya portal cekbansos.kemensos.go.id ini, memungkinkan Anda untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan.

Serta menegaskan bahw dana tersebut benar-benar diterima oleh Mereka yang berhak.

Adapun PHK diinisiasi dengan tujuan untuk membantu warga yang kurang mampu supaya bisa mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan.

Anda bisa melakukan cara cek bansos  PKH Agustus 2023 melalui ponsel dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian, masukkan informasi wilayah tempat tinggal Anda. Kemudian, input nama Penerima  Manfat sesuai KTP.

Masukkan kode keamanan yang ditampilkan. Kemudian, klik ‘cari data’ dan nama akan muncul pada bagian pencarian.

BACA JUGA: Bansos PKH dan BLT BPNT Agustus 2023: Nominal Uang, Cara Daftar, dan Cek Status Penerima

Adapun syarat dan ketentuan penerima PKH bulan Agustus 2023 yakni memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS), tidak mempunyai anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN< BUMN, atau pejabat pemerintah desa/kelurahan.

Telah ditentukan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.

Selain itu, penerima PKH hanya dapat menrima bantuan secara berturut-turut selama lima tahun dan dana dari PKH harus digunakan sesuai dengan tujuannya.

BACA JUGA: Terbaru! Cara Daftar Bansos PKH Agustus 2023, Dapatkan Rp750 Ribu, Catat persyaratannya Berikut Ini

Besaran bansos PKH bulan Agustus 2023 juga memiliki kategori sebagai berikut.

1.      Ibu hamil/nifas: Rp750/tahap atau Rp3 juta/tahun

2.      Anak usia dini 0 hingga 6 tahun: Rp750/tahap atau Rp3 juta/tahun

3.      Pendidikan anak SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun

4.      Pendidikan anak SMP: Rp375 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun

5.      Pendidikan anak SMK: Rp500 ribu atau Rp2 juta per tahun

6.      Penyanddang disabilitas berat: Rp600 ratu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

7.      Lansia: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Demikian ulasan mengenai bansos PKH. Semoga bermanfaat.***

Sumber: