Bunga Biaya Layanan Pinjol Mencapai 144% Per Tahun, Imbas Regulasi Lunak?
Bunga Biaya Layanan Pinjol Mencapai 144% Per Tahun, Imbas Regulasi Lunak?-desain by writer-
Regulasi pinjol yang ada di Indonesia dibuat terlalu lunak. Hal ini menyebabkan adanya indikasi pengaturan batas bunga pinjaman dan biaya layanan yang tidak detail.
Sepertinya ada yang berlindung di balik inovasi keuangan digital sehingga perlindungan konsumen kerap diabaikan. Akibatnya para perusahaan pinjol menetapkan bunga dan biaya layanan tergantung kesepakatan dan tidak diatur eksplisit di POJK.
Oleh karena itu, pihak Celios meminta agar batas bunga pinjol dimasukkan ke dalam POJK sebagai bentuk perlindungan dan literasi calon peminjam. Pihak Celios juga menyarankan POJK berisi ketentuan batas maksimum bunga pinjol legal.
BACA JUGA:Jangan Panik, Begini 4 Cara Hapus Data Pinjol Sampai Bersih! Mudah Diterapkan
Tidak hanya itu saja, pihak Celios juga meminta untuk bunga tidak boleh lebih tinggi dari fasilitas pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA) sebesar 10-25 persen per tahun. Sementara, bunga pinjaman produktif tidak boleh lebih dari 9 persen per tahun.
Peraturan mengenai transparansi bunga pinjaman online juga penting sebagai edukasi calon peminjam. OJK juga diharapkan mewajibkan pinjol mencantumkan bunga per tahun meski tenor pinjol lebih pendek daripada lembaga keuangan lain.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: