Ciri-ciri Platform Pinjaman Online Legal, Salah Satunya Punya Izin dari Otoritas Jasa Keuangan

Ciri-ciri Platform Pinjaman Online Legal, Salah Satunya Punya Izin dari Otoritas Jasa Keuangan

Ciri pinjol legal (pict from pixabay)--

Kedua, ciri dari platform pinjaman online legal adalah berbentuk PT. Jadi jika ingin menjadi sebuah platform legal, pinjol tersebut harus berupa perseroan terbatas.

3. Tidak melanggar aturan OJK

Ketiga, ciri platform legal sudah pasti tidak menentang aturan yang sudah ditetapkan oleh otoritas jasa keuangan (ojk). Berbeda dengan platform pinjol ilegal yang justru melanggar aturan ojk.

4. Aturan bunga

Keempat, platform pinjaman online legal dalam perihal bunga dan denda akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Sedangkan platform pinjaman online ilegal justru perihal bunga dan denda tidak transparan, serta bunga nya konon lebih tinggi.

BACA JUGA: 5 Cara Ampuh Bebas dari Pinjol Ilegal Tanpa Bayar, Gak Bakal Dibawa ke Ranah Hukum

Nah itu dia tadi ciri - ciri platform pinjaman online legal. Semoga bermanfaat. ***

Sumber: