Ciri-ciri Platform Pinjaman Online Legal, Salah Satunya Punya Izin dari Otoritas Jasa Keuangan
Ciri pinjol legal (pict from pixabay)--
RADAR TEGAL - Saat ini marak nya plaform - platform pinjaman online, membuat sebagaian masyarakat antusias untuk mengajukan pinjaman. Adanya perkembangan zaman melalui teknologi yang menghasilkan sebuah sistem dan bisa membantu orang dalam urusan ekonomi inilah yang akhirnya menjadi antusias sendiri di kalangan masyarakat.
Bagaimana tidak, perekonomian yang makin menjerit, mencari uang yang susah, kebutuhan hidup yang apa - apa serba naik. Hal - hal tadi lah yang kemudian membuat banyak orang pusing untuk mencari cara bagaimana memenuhi kebetuhan hidupnya tersebut.
Bekerja sudah pasti dilakukan, tapi walaupun begitu tetap saja kebutuhan hidup rasanya tetap belum bisa terpenuhi. Sehingga mau tidak mau, sebagain orang akan mencari pinjaman uang.
Sebelum adanya sistem seperti pinjaman online yang ramai saat ini, orang - orang mungkin hanya meminjam melalui bank atau bahkan kerabat terdekat. Tapi adanya pinjaman online ini yang menjadi angin segar dan memudahkan banyak orang untuk melakukan pinjaman uang.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Pinjol Legal OJK untuk Kaum Galbay, DC Lapangan Hanya Tagih Lewat Telepon
Syarat - syarat pengajuan pinjaman pun juga umum, limit pinjaman yang mencukupi, beragam tenor yang bisa dipilih, bahkan kemudahan pada setiap prosesnya. Menjadikan tentunya orang semakin suka menggunakan pinjaman online ini.
Membahas pinjol atau pinjaman online, saat ini banyak platform yang tersebar pun beragam ada yang legal dan ilegal. Seperti yang diketahui, platform pinjaman online ilegal banyak memiliki kekurangan yang harus diwaspadai salah satunya potensi kehilangan data.
Untuk itu sangat disarankan jika ingin mengajukan pinjaman online lebih baik menggunakan platform pinjaman online legal. Mungkin ada diantara kalian yang masih belum tau ciri - ciri platform pinjaman online legal, yuk simak karena RADAR TEGAL akan membahasnya untuk Anda.
Ciri pinjol legal
1. Punya izin otoritas jasa keuangan
Satu hal yang menjadi ciri utama dari adanya platform pinjaman online legal yaitu mereka mempunyai izin dari otoritas jasa keuangan. Yang artinya mereka punya legalitas dan diakui, sehingga akan sangat aman serta terpercaya untuk digunakan.
BACA JUGA: Langsung Cair Satu Jam! Berikut Daftar Terbaru Pinjol Legal Jelang Akhir Tahun 2023
Jadi sebagaimana yang sudah dijelaskan, platform pinjol harus mendaftarkan platformnya tersebut kepada OJK jika menginginkan adanya legalitas.
2. Harus berbentuk PT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: