Tidak Perlu Resah, Ini Cara Menghapus Data di Pinjol yang Belum Lunas

Tidak Perlu Resah, Ini Cara Menghapus Data di Pinjol yang Belum Lunas

Cara Menghapus Data di Pinjol yang Belum Lunas--

Tegal, radartegal.disway.id - Artikel ini akan membahas bagaimana cara menghapus data di pinjol ilegal yang belum lunas. 

Cara ini digunakan ketika kalian berada di situasi sulit, seperti terjebak hutang yang cukup besar di pinjaman online ilegal. Namun, bukan berarti ketika menghapus data di pinjol, pinjaman akan lunas.

Meskipun data pinjol sudah di hapus, hutang masih akan tetap ada. Hanya saja cara ini bisa membantu kalian agar terhindar dari tekanan terus menerus yang dilakukan oleh debt collector.

Ada beberapa cara untuk menghapus data di pinjol ilegal yang belum lunas. Kalian bisa memilih salah satu atau menggunakan semua cara yang ada. 

Kalian bisa untuk menghapus data yang ada di platform pinjaman online. JIka kalian merasa risih atau terganggu dari tekanan yang diberikan oleh debt collector.

Hal ini bisa kalian lakukan jika terjebak di pinjol ilegal yang tidak memiliki izin OJK.

Cara Menghapus Data di Pinjol yang Belum Lunas

1. Hapus Aplikasi Pinjol

Cara pertama yaitu dengan menghapus aplikasi pinjol. Dengan menghapus aplikasi, maka data pribadi kalian tidak dapat di akses lagi oleh pinjol tersebut.

Pinjaman online yang legal atau sah di OJK memiliki aturan yang ketat mengenai akses informasi. Dan aplikasi yang sah tidak akan meminta akses ke informasi pribadi, seperti layanan perbankan, kontak, dan lainnya.

2. Melaporkan Pinjol Ilegal ke Pihak yang Berwenang

Pinjol ilegal biasanya memiliki dc lapangan yang cukup menakutkan ketika menagih. Biasanya mereka akan datang ke rumah untuk menagih kepada nasabah yang galbay.

Kalian bisa saja untuk melaporkan pinjol ilegal ke pihak yang berwajib. Dengan kalian melaporkan maka pinjol tersebut bisa mendapat tindakan hukum karena menyebabkan ketidaknyaman untuk masyarakat. 

3. Hubungi Layanan Pelanggan Pinjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: