Daftar Pinjol Ilegal 2023 Terlengkap, Kenali Agar Tidak Terjerat Bunganya yang Mencekik
Daftar Pinjol Ilegal 2023.--
RADAR TEGAL – Bagi Anda yang ingin menggunakan pinjol, maka harus berhati-hati dan bijak dalam menggunakan layanan pinjol. Berikut daftar pinjol ilegal 2023.
Apabila Anda menggunakan pinjol, akan berpotensi penyalahgunaan data pribadi dan bisa bikin boncos sehingga merugikan diri sendiri. Melansir dari cnbcindonesia.com, berikut penjelasannya.
Diketahui, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) telah menemukan 243 entitas dan 45 konten pinjol di website, aplikasi, dan media sosial. Temuan tersebut ditemukan selama bulan Agustuas 2023 lalu.
Kemudian, pada tahun 2017 hingga 4 September 2023, satgas telah memblokir 5.753 entitas pinjol ilegal.
Jumlah tersebut sudah termasuk 7.200 entitas keuangan ilegal yang ditemukan selama periode tersebut.
Tidak hanya pinjol ilegal, 7.200 entitas tersebut juga sudah termasuk 1.196 investasi ilegal dan 251 entitas gadai ilegal.
Diketahui, Satgas juga menemukan adanya 15 konten pinjam pribadi. Komten tersebut bisa mengakibatkan risiko penyebaran data pribadi.
Pinjaman pribadi sendiri biasanya akan memberikan syarat untuk calon peminjamnya yakni menyerahkan data pribadi mulai dai KTP, KK, akun media sosial, foto profil WA, dan masih banyak lagi.
Berikut merupakan daftar entitas pinjol ilegal yang ditemukan oleh OJK, namun tidak termasuk konten online mengenai pinjol ilegal yang beredar di media sosial.
BACA JUGA: Jangan Panik! Lakukan 5 Cara Ini agar Terhindar dari DC Pinjol
Daftar Pinjol Ilegal 2023
Pinjaman Amanah-Kredit Online
Star Kredit - Pinjama Cepat
Dompet Mangga Pinjaman - Info
Rupiah Plus Pinjaman Dana Tips
Beruang Pinjaman Online - Hint
PNM Mekar Pinjaman Online Tips
KSP Dana Cepat Pinjaman - Hint
Easy Uang Pinjaman Online Tips
Uang Teman Pinjaman Dana-Clue
Dompet Mangga Pinjaman Clue
DanaMu Pinjaman Online - Info
Dompet Super Pinjaman - Tips
Pinjaman Hoki Pinjol Cair Hint
Kredit Eksklusif Pinjaman Clue
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: