Pemilik Lahan Kukuh dengan Kompensasi Rp1 Juta, Warga Bawa Persoalan Tower BTS ke DPRD

Pemilik Lahan Kukuh dengan Kompensasi Rp1 Juta, Warga Bawa Persoalan Tower BTS ke DPRD

Mediasi persoalan tower bts temui jalan buntu--

RADAR TEGAL - Mediasi terkait persoalan tower BTS antara warga dengan pemilik lahan yang berlangsung di Pendopo Kelurahan Debong Lor, Kamis 5 Oktober 2023 kembali menemui jalan buntu. Pemilik lahan kukuh hanya mau memberikan kompensasi sebesar Rp1 juta kepada warga.

Karenanya, warga akan membawa persoalan tower BTS itu ke Komisi III DPRD Kota Tegal. Mereka akan meminta audiensi agar anggota dewan bisa membantu warga yang terdampak.

Camat Tegal Barat Edi Sudirman mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa kali mediasi. Namun, selalu menemui jalan buntu karena masing-masing pihak teguh pada pendiriannya.

"Kalau dengan Forkopimcam baru dua kali ini. Namun sebelum-sebelumnya sudah dilakukan mediasi tetapi menemui jalan buntu,"katanya.

Menurut Edi, pada mediasi kali ini dari pihak warga yang sebelumnya menuntut kompensasi Rp10 juta, sedikit melunak. Mereka hanya meminta kompensasi Rp5 juta dan kontrak tidak diperpanjang lagi setelah kontrak habis.

"Tetapi, dari pihak pemilik tanah hanya menyanggupi Rp1 juta saja,"tandasnya.

Kemudian, kata Edi, dari pihak warga meminta kehadiran vendor, sementara dari pemilik lahan meminta waktu hingga Senin ini. Kalau dari sana bisa hadir maka pihaknya akan menggelar mediasi kembali.

Koordinator warga Mesi Raharjo mengatakan melihat hasil mediasi, pihaknya akan membawa persoalan tower BTS ke Komisi III DPRD. Pihaknya akan meminta waktu audiensi dengan para anggota dewan.

"Kita akan membawa persoalan ini ke DPRD. Harapannya, nanti bisa ada solusi dan warga bisa mendapatkan kompensasi,"tandasnya.

Mersi mengakui memang warga pernah menolak tawaran kompensasi. Sebab, sejak awal warga memang tidak setuju kontrak tower BTS diperpanjang.

"Tetapi karena sudah terlanjur diperpanjang secara sepihak, maka kami minta kompensasi. Sebab, dari pada tidak dapat apa-apa, lebih baik meminta dan nantinya kita tidak mau diperpanjang lagi kontraknya,"jelasnya.

Sementara Eko Hartoyo menegaskan pihaknya tetap pada pendirian hanya sanggup memberikan kompensasi Rp1 juta kepada warga terdampak. Sebab, pada awal perpanjangan kontrak tower BTS, pihaknya sudah pernah menawarkan kompensasi sebesar Rp3 juta.

"Tetapi saat itu mereka menolak tawaran itu. Karena sekarang ribut-ribut dan mengganggu pekerjaan saya, maka saya tetap hanya akan memberikan kompensasi sebesar Rp1 juta,"pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: