PENTING! 4 Cara Menghindari Penipuan Pinjaman Online, Nomor 2 Kerap Bikin Orang Mudah Tergiur

PENTING! 4 Cara Menghindari Penipuan Pinjaman Online, Nomor 2 Kerap Bikin Orang Mudah Tergiur

Cara Menghindari Penipuan Pinjaman Online-radartegal.disway.id-

Anda juga bisa memeriksa reputasi penyedia jasa pinjaman di internet. Jika ada banyak keluhan dari pengguna, maka sebaiknya hindari penyedia jasa pinjaman tersebut.

2. Jangan tergiur dengan penawaran yang terlalu murah

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, penipu biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga dan tenor yang sangat rendah. Jika Anda menemukan penawaran seperti ini, sebaiknya waspada.

Pastikan untuk membaca dengan cermat persyaratan dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukannya. Jika ada hal yang tidak jelas, sebaiknya tanyakan kepada penyedia jasa pinjaman.

BACA JUGA:4 Tips Pemutihan BI Checking Butuh Berapa Lama? Ini Panduan Lengkapnya yang Wajib Nasabah Ketahui

BACA JUGA:Persyaratan Kredit Pintar, Pinjol Resmi Cair hingga Rp20 Juta Tenor Panjang, Cek Selengkapnya!

3. Jangan memberikan data pribadi secara sembarangan

Penipu biasanya akan meminta data pribadi debitur, seperti KTP, SIM, dan rekening bank. Jangan pernah memberikan data pribadi secara sembarangan kepada orang yang tidak Anda kenal.

Data pribadi tersebut dapat digunakan oleh penipu untuk melakukan tindak kejahatan, seperti pencurian identitas atau penipuan.

4. Laporkan ke pihak berwenang jika menjadi korban penipuan

Jika Anda menjadi korban penipuan pinjol, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti OJK, Kominfo, atau kepolisian.

OJK memiliki layanan pengaduan pinjol yang bisa kalian akses melalui situs web OJK atau aplikasi OJK Mobile.

Kominfo juga memiliki layanan pengaduan pinjol yang bisa Anda akses melalui situs web Kominfo.

Polisi juga bisa dihubungi untuk melaporkan kasus penipuan pinjol.

BACA JUGA:Pinjol Cair tanpa Ribet hingga Rp50 Juta hanya Modal KTP dan No HP, Cek Syaratnya!

Sumber: