OJK Berikan 3 Contoh Modus Pinjol Ilegal yan Berpotensi Terjadi Penipuan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

OJK Berikan 3 Contoh Modus Pinjol Ilegal yan Berpotensi Terjadi Penipuan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

OJK Berikan 3 Contoh Modus Pinjol Ilegal yan Berpotensi Terjadi Penipuan, Berikut Penjelasan Lengkapnya--Image Was Edited By Using CorelDraw

RADAR TEGAL - Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang 3 modus pinjol ilegal yang menggiurkan namun dibalikya ada tujuan jahat tertentu.

Nampaknya pinjol ilegal melakukan segala cara untuk dapat menggaet nasabahnya. Salah satunya ialah dengan melakukan modus atau penawaran yang sangat menggiurkan.

Yang mengkhawatirkan ialah aksi penipuan yang dilakukan oleh mereka yang hal ini dapat merugikan setiap nasabah yang melakukan transaksi pinjaman di pinjol ilegal.

Penipuan tersebut terus berlanjut hingga beberapa waktu yan lalu sempat viral dan menjadi bahan perbincangan banyak orang di akun sosial medianya masing-masing.

Parahnya lagi selain modus pinjol ilegal, mereka juga sampai menurunkan dc atau debt collector yang akan mendatangi rumah nasabah untuk meminta cicilan tagihan pinjaman.

OJK sendiri memperhatikan masalah ini dengan memberikan contoh 3 modus pinjol ilegal yang.

BACA JUGA:Jasa Joki Galbay Pinjol Mendadak Viral, Marak Terjadi Aksi Penipuan dan Dinilai Lebih Berbahaya

BACA JUGA:5 Cara Menggunakan Aplikasi Pinjol agar SLIK OJK Tetap Aman, Pasti Terhindari dari Hutang Menumpuk!

Berikut 3 modus pinjol ilegal yang dijelaskan oleh OJK, akan kami jelaskan secara detail melalui penjelasan dibawah ini.

3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal

1. Memberikan Penawaran Melalui SMS/Whatsapp

Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman tanpa persyaratan apapun. Namun, pinjol legal yang terdaftar dan mempunyai izin dari OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi tanpa persetujuan pengguna.

2. Modus Akan Langsung Mentransfer Ke Rekening Korban

Pinjol ilegal terkadang mentransfer uang secara sepihak ke rekening korban, meskipun korban tidak pernah mengajukan pinjaman.

Sumber: