Sampai Kapan DC Pinjol Meneror? Yuk Intip Penjelasannya
Sampai kapan DC pinjol meneror--
RADAR TEGAL – Layanan pinjaman online kadang membuat resah penggunanya. Hal ini karena, beberapa dari layanan pinjol tersebut menggunakan DC dalam melakukan penagihan. Lalu, sampai kapan DC pinjol meneror? Berikut penjelasannya.
Tahukah Anda beberapa oknum aplikasi pinjol juga menyalahgunakan data pribadi penggunanya, lho. Untuk itu, Anda perlu berhati-hati dalam memilih pinjol, ya.
Pilihlah layanan pinjol yang sudah resmi/legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, kini sudah banyak tersedia layanan pinjol abal-abal yang proses pinjamannya sangat mudah hingga membuat Anda tergiur. Melansir dari kumparan.com, berikut penjelasannya.
Diketahui, Satgas Waspada Investasi (SWI) setidaknya sudah membrantas 116 situs pinjol ilegal hingga 31 Oktober 2021.
Sementara itu, apabila ditarik dari awal tahun 2008, totalnya sudah mencapai 3.631 pinjol ilegal yang diberantas.
Selain itu, setiap Anda menginstal suatu aplikasi, maka akan ada permintaan untuk mengakses kontak di dalam smartphone, nah hal tersebut nantinya akan digunakan untuk meneror.
BACA JUGA: 5 Pinjol Bunga Rendah OJK, Aman dan Cepat Cair
Sampai Kapan DC Pinjol Meneror?
Perlu Anda ketahui bahwa sebelum menghapus data diri pada pinjol. Maka pastikan Anda sudah melunasi semua utan beserta beban bunganya.
Anda tidak boleh lari dari tanggung jawab dengan meminjam uang tanpa mengembalikan. Hal tersebut justru telah menyalahi aturan dan melanggar hukum.
Diketahui, DC pinjol akan terus meneror hingga nasabahnya melakukan pembayaran tagihan.
Dalam rentang waktu satu minggu, dua minggi, bahkan dapat berbulan-bulan, ya.
Oleh karena itu, Anda harus membayar tagihan tepat waktu, ya.
Selain itu, pinjol akan melancarkan aksi terornya ketika mendekati masa tenggat. Adapun durasinya yakni tergantung pada sebeapa lama Anda bisa melunasi cicilan tersebut hingga tenggat waktu yang sudah ditentukan.
Nah, apabila Anda sudah terlanjur masuk dalam dunia pinjol ilegal yang suka menyebar data. Berikut ini tips supaya Anda tidak terus-terusan diteror oleh pinjol, ya.
Tips Supaya Anda Tidak Diteror DC Pinjol
Hapus data aplikasi pinjol
- Buka pengaturan yang terdapat dalam telepon Anda
- Pilih pada bagian Aplikasi
- Cari aplikasi pinjol yang Anda gunakan
- Kemudian, pilih ahpus data dan cache.
Nah, setelah Anda selesai menyelesaikan cara di atas. Maka secara otomatis data yang terdapat di aplikasi pinjol sudah terhapus dan akan kembali lagi seperti semula.
BACA JUGA: Jangan Gunakan untuk Memenuhi Gaya Hidup, Yuk Intip Manfaat Pinjol!
Hapus aplikasi pinjol
- Buka pengaturan
- Lalu, tekan bagian aplikasi
- Cari aplikasi pinjol yang Anda gunakan
- Kemudian pilih uninstall
Dengan Anda menghapus aplikasi, maka diharapkan supaya tidak terjerat lagi untuk meminjam pada pinjolyang sangat berisiko.
Ganti nomor SIM card
- Setelah aplikasi pinjol Anda dihapus, maka cara selanjutnya yakni silakan Anda mengganti kartu SIM card.
- Hal ini bertujuan supaya tidak muncul lagi notifikasi pesan dari pinjol tersebut. Sehingga dapat menghilangkan jejak dari pinjol yang pernah Anda gunakan, ya.
- Hubungi call center
- Apabila pinjol Anda sudah lunas, maka silakan untuk menghubungi pihak call center pinjol dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadi Anda.
- Tak lupa, sertakan juga bukti-bukti valid bahwa utang dari pinjaman sudah Anda lunasi.
Hubungi Otoritas Jasa Keungan (OJK)
Apabila Anda merasa ada penyalahgunaan data pribadi, maka Anda perlu menghubungi OJK.
Anda hanya perlu melaporkan aplikasi tersebut ke OJK, supaya diproses apakah aplikasi yang Anda gunakan benar-benar di bawah pengawasan dari OJK.
Nah, apabila aplikasi yang Anda gunakan ilegal maka pihak OJK akan memblokir aplikasi tersebut, atau Anda bisa menghubungi kontak berikut ini.
- Website OJK di www.ojk.go.id
- WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Email di [email protected]
- Kontak resmi OJK di nomor 157.
Demikian ulasan mengenai sampai kapan DC pinjol meneror?. Semoga bermanfaat.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: