Takut Debt Collector? Coba Beralih ke 5 Pinjaman Online Tanpa DC Pinjol yang Sudah Terjamin Aman oleh OJK
Takut Debt Collectorl? Coba Berahil ke 5 Pinjaman Online Tanpa DC Pinjol yang Sudah Terjamin Aman oleh OJK--Picture By: stockking on Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
3. Indodana
Pinjaman online selanjutnya yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK adalah Indo Dana. Indo Dana memiliki banyak keunggulan yang menguntungkan bagi nasabahnya, seperti adanya pengawasan dari OJK, sistem penagihan yang ramah, dan berbagai produk pinjaman yang ditawarkan. Indo Dana juga tidak menggunakan debt collector untuk menagih utang nasabah.
4. Rupiah Cepat
Pinjaman online selanjutnya yang dapat Anda pertimbangkan adalah Rupiah Cepat. Rupiah Cepat sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Rupiah Cepat memiliki beberapa kelebihan, seperti proses pencairan yang cepat dan sistem penagihan yang ramah. Rupiah Cepat tidak menggunakan debt collector untuk menagih utang nasabah.
BACA JUGA:5 Ciri HP Diretas Pinjol Ilegal, Walau Gak Galbay Data Bisa Tetap Dicuri Lho!
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Ini Cara Mendapatkan Pinjaman Online Cepat Cair dalam Hitungan Menit Tanpa KTP
5. Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah salah satu pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kredit Pintar memiliki beberapa kelebihan, seperti proses pencairan yang cepat dan sistem penagihan yang ramah.
Kredit Pintar juga tidak menggunakan petugas penagih utang secara langsung. Kredit Pintar hanya akan menghubungi nasabah melalui SMS, email, atau telepon.
Jadi itulah dia beberapa pinjjaman online yang tidak memiliki Debt Collector, semakin menjauhkan anda dari praktik penagihan dengan ancaman dan kasar dan kasar.
Akhir Kata
Pinjaman online tanpa DC pinjol bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin menghindari penagihan yang kasar dan intimidatif.
Namun, perlu diingat bahwa pinjaman online tetaplah sebuah produk keuangan yang memiliki risiko. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, serta mampu melunasi pinjaman tepat waktu.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: