Bukan Omong Kosong, Ini 3 Ancaman Pinjol Ilegal yang Dilakukan pada Nasabah Galbay
3 ancaman pinjol ilegal yang akan dilakukan pada nasabah galbay-freepik-
3 ancaman pinjol ilegal yang dilakukan pada nasabah galbay
Adapun beberapa ancaman yang pihak pinjol ilegal lakukan kepada nasabahnya yang galbay.
1) Menyebarkan data
Pinjol ilegal sering mengancam nasabah galbay dengan menyebarkan data pribadi. Mereka akan mengancam dengan menyebarkan data pribadi ke kontak yang ada di ponsel, bahkan ke media lebih luas.
2) Menagih hutang ke nomor kantor tempat bekerja
Ancaman pinjol ilegal selanjutnya yaitu dengan mengancam akan menagih hutang yang belum dibayarkan kepada perusahaan tempat nasabah bekerja.
BACA JUGA : 4 Ciri Pinjol Ilegal yang Ada di Play Store, Ternyata Gak Semuanya Aman!
Mereka akan benar-benar melakukannya bahkan sampai menghubungi HRD untuk menagih hutang yang belum dibayar.
3) Mengirim teror
Teror merupakan salah satu praktik yang tidak lepas dari pinjol ilegal lakukan kepada nasabahnya yang galbay. Baik itu meneror lewat pesan, telepon, media sosial, bahkan sampai mendatangi rumah.
Pinjol ilegal memang tidak memiliki DC lapangan resmi, namun pinjol ilegal memiliki sejumlah modus untuk menagih hutang kepada nasabah galbay. Entah itu menyamar sebagai kurir paket, membentuk tim khusus, dan lainnya.
Demikian 3 ancaman pinjol ilegal yang akan dilakukan pada nasabah galbay. Jangan pernah sesekali meminjam uang pada platform yang tidak mengantongi izin OJK.
Sebelum mengajukan pinjaman, Anda lebih baik riset lebih dulu tentang legalitas platform tersebut dan apakah reputasi layanan atau perusahaannya baik atau tidak.
Hal ini bertujuan untuk menghindari segala bentuk kerugian yang fatal di kemudian hari. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: