Beberapa Bahaya Pinjol Ilegal yang Dinilai Meresahkan, Mulai dari Iming-iming Bunga Kecil Hingga DC Lapangan
Beberapa Bahaya Pinjol Ilegal yang Dinilai Meresahkan, Mulai dari Iming-iming Bunga Kecil Hingga DC Lapangan--Picture By: mamewmy on Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
1. Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK
Langkah pertama dan terpenting adalah memastikan bahwa pinjol tersebut terdaftar di OJK. Hal ini dapat dilakukan dengan memeriksa daftar pinjol legal di situs resmi OJK.
2. Jangan tergiur dengan iming-iming bunga rendah
Pinjol ilegal sering kali mengiming-imingi bunga rendah untuk menarik nasabah. Namun, perlu diingat bahwa bunga yang terlalu rendah biasanya disertai dengan biaya-biaya lain yang tidak transparan.
3. Pahami syarat dan ketentuan pinjaman dengan cermat
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan pinjaman dengan cermat, termasuk bunga, denda, dan jangka waktu pinjaman.
BACA JUGA:Daftar Daerah yang Memiliki DC Lapangan Pinjol 2023, Takut Didatangi? Begini Cara Menghadapinya
BACA JUGA:20 Platform Pinjol Aman Terbaru: Pencairan Cepat Tanpa DC Lapangan, Terjamin Keamanannya!
4. Jangan mudah percaya dengan DC lapangan
Jika DC lapangan melakukan penagihan dengan cara yang kasar atau tidak etis, segera laporkan ke pihak berwenang.
5. Laporkan pinjol ilegal ke OJK
Jika Anda mengetahui adanya pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK. Hal ini dapat membantu OJK untuk menindak pinjol ilegal tersebut.
Akhir Kata
Pinjaman online ilegal merupakan salah satu ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bahaya-bahaya pinjol ilegal dan cara mengantisipasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: