Pajak Mobil Porsche di Indonesia, Seberapa Mahal?
pajak mobil porsche di Indonesia-otomotif-radar tegal
RADAR TEGAL - Pajak Mobil Porsche di Indonesia: Simak Rincian Biaya dan Perubahan di Tahun 2023.
Pajak mobil adalah salah satu komponen biaya yang harus dipertimbangkan oleh pemilik mobil di Indonesia.
Terutama, ketika Anda memiliki mobil mewah seperti Porsche, biaya pajak bisa cukup signifikan.
Dalam artikel ini, kami akan membahas besaran pajak mobil Porsche di Indonesia, dengan mempertimbangkan kapasitas mesin dan harga mobil.
BACA JUGA:Nyari Mobil Bekas? Nih Ada 7 Rekomendasi Mobil SUV di Bawah Rp100 Juta Harga Bekasnya
Selain itu, kami juga akan membahas perubahan tarif pajak yang berlaku mulai tahun 2023.
Biaya Pajak Mobil Porsche Berdasarkan Kapasitas Mesin
Pajak mobil Porsche di Indonesia dihitung berdasarkan kapasitas mesin. Berikut adalah rincian besaran pajak berdasarkan kapasitas mesin:
- Kapasitas mesin 1.000 cc - 1.500 cc: Rp 1.500.000
- Kapasitas mesin 1.501 cc - 2.500 cc: Rp 2.500.000
- Kapasitas mesin 2.501 cc - 3.500 cc: Rp 3.500.000
- Kapasitas mesin 3.501 cc - 4.000 cc: Rp 4.500.000
- Kapasitas mesin di atas 4.000 cc: Rp 5.500.000
Penting untuk dicatat bahwa semakin besar kapasitas mesin mobil Porsche Anda, semakin tinggi juga pajak yang harus Anda bayar.
Oleh karena itu, pemilik mobil Porsche dengan mesin besar perlu bersiap-siap untuk membayar pajak yang lebih besar.
Biaya Pajak Mobil Porsche Berdasarkan Harga
Selain berdasarkan kapasitas mesin, pajak mobil Porsche juga dihitung berdasarkan harga mobil. Berikut adalah besaran pajak berdasarkan harga:
- harga mobil di bawah Rp 500.000.000: Rp 1.500.000
- harga mobil antara Rp 500.000.000 - Rp 1.000.000.000: Rp 2.500.000
- harga mobil antara Rp 1.000.000.000 - Rp 2.000.000.000: Rp 3.500.000
- harga mobil di atas Rp 2.000.000.000: Rp 4.500.000
Pajak berdasarkan harga ini membuat pemilik mobil Porsche dengan harga jual tinggi juga harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: