13 Juta Tiktok Seller Terdampak Larangan Tiktokshop, Wakil Ketua DPR Nilai Pemerintah Gegabah
TERDAMPAK - Larangan Tiktokshop dinilai gegabah karena bakal berdampak pada 13 juta Tiktok seller di Indonesia. -Tangkapan Layar-
"Mereka semua sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Kita semua taatlah apa pun keputusan pemerintah, tapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini, sehingga dua hal yang harus dilakukan, libatkan mereka dalam pengambilan keputusan sehingga tidak salah dalam memutuskan atau menghentikan proses bisnis tiba-tiba," ujarnya.
Terkait hal ini, Cak Imin juga meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk mengambil langkah jeda beberapa bulan sebelum nantinya larangan itu resmi diberlakukan lantaran para Tiktok seller itu sudah banyak mengeluarkan modal.
BACA JUGA:AI Ini Sempat VIral di TikTok: Mengenal Character AI dan Bagaimana Cara Penggunaannya
BACA JUGA:Viral! Game Roleplayer di Tiktok, Sebenarnya Apa Itu Game RP? Simak Penjelasannya
"Yang kedua, saya minta kepada pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan, untuk memberi waktu jeda," tambahnya dikutip dari Disway.id.
Salah satu modal yang dikeluarkan oleh para Tiktok seller tidak hanya peralatan, tetapi tenaga kerja.
"Kalau toh dilarang, beri teman-teman ini, online seller ini, kesempatan untuk transisi dong. Mereka sudah investasi tenaga kerja. Mereka sudah beli barang, mereka sudah menyiapkan studio, semua investasi yang tidak bisa kemudian tiba-tiba diangkut tutup," ujarnya.
Calon Wakil Presiden Anies Baswedan ini mengatakan, halangan sampai keputusan pemerintah justru nantinya akan merugikan 13 juta para Tiktok seller yang terdampak kebijakan larangan berjualan tersebut.
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Peluncuran Aplikasi Media Sosial Paling Hype, Bahas Sejarah TikTok.
BACA JUGA:Tako, Tiktok Chatbot AI yang Tengah Dikembangkan untuk Penemuan Konten Relevan
"Karena itu, harapan saya sebagai wakil ketua DPR, Menteri Perdagangan memberi waktu masa transisi mereka untuk misalnya satu bulan, dua bulan, tiga bulan, untuk mereka menuntaskan dulu nih investasi yang sudah ditanam, yang sudah dikeluarkan, jangan sampai merugikan 13 juta pelaku online seller," tandasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id