Cara Mendapatkan Keringanan Pembayaran di Aplikasi Pinjaman Online AdaKami

Cara Mendapatkan Keringanan Pembayaran di Aplikasi Pinjaman Online AdaKami

Foto: Ilustrasi cara mendapatkan keringanan pembayaran pinjol AdaKami, simak di sini!--

3. Anda akan melihat jumlah yang harus dibayarkan, termasuk bunga dan biaya layanan.

4. Klik "Daftar Perpanjangan."

5. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk membayar biaya perpanjangan yang tertera di layar.

6. Setelah mengajukan permintaan perpanjangan, sangat penting bagi Anda untuk segera membayar biaya perpanjangan sebelum pukul 24.00 WIB pada hari yang sama.

7. Jika pembayaran tidak dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan, layanan akan ditutup secara otomatis.

Seperti aplikasi pinjaman online lainnya, AdaKami menawarkan suku bunga yang mungkin cukup tinggi, dengan tenor pinjaman antara tiga hingga dua belas bulan.

Jika Anda menghadapi tindakan yang tidak wajar, seperti penyebaran data pribadi, disarankan untuk melaporkannya kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar dapat diproses lebih lanjut.

AdaKami adalah penyedia pinjaman online yang sah dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sejak tahun 2019 dan beroperasi dalam bidang fintech P2P Lending.

Selain diawasi oleh OJK, AdaKami juga menjadi anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).

BACA JUGA:Berapa Lama Teror yang Dilakukan DC Pinjol Ke Nasabahnya, Begini 4 Peraturan yang Di Tetapkan Oleh OJK

Perlu ditegaskan bahwa hingga saat ini, AdaKami tidak memiliki tim petugas penagih utang lapangan (DC Lapangan), melainkan hanya petugas penagih utang meja (DC Desk).

Tidak ada laporan atau kejadian kunjungan oleh petugas penagih utang ke rumah pelanggan AdaKami yang dapat dipastikan terjadi.

Meskipun demikian, AdaKami tetap berkomitmen untuk tidak membagikan data pelanggan kepada pihak ketiga, kecuali jika diperlukan oleh OJK.

Risiko gagal bayar di AdaKami serupa dengan risiko di aplikasi pinjaman online legal lainnya, yang dapat mempengaruhi kredibilitas pelanggan dan membuatnya sulit untuk mengajukan pinjaman online di masa mendatang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: