Nasabah Doyan Galbay Merapat, Berikut Cara Efektif Hentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi

Nasabah Doyan Galbay Merapat, Berikut Cara Efektif Hentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi

Nasabah Doyan Galbay Merapat, Berikut Cara Efektif Hentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Anda juga dapat meminta keringanan pembayaran secara baik-baik, seperti keringanan hutang pokok, suku bunga, atau tenor pembayaran yang diperpanjang. Buat perjanjian tersebut secara tertulis dan sah untuk menghindari masalah di kemudian hari.

2. Melaporkan Tindakan Tersebut ke Lembaga Hukum

Cara berikutnya untuk melindungi data pribadi Anda dari penyebaran oleh pinjol ilegal saat galbay adalah dengan melaporkan ke pihak berwajib.

Penyebaran data pribadi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, apalagi jika pinjol tersebut ilegal dan belum terdaftar di OJK.

Anda dapat membuat laporan ke pihak berwajib terkait penyebaran data pribadi secara ilegal oleh pinjol tersebut melalui laman: lapor.go.id, patrolisiber.id, dan konsumen.ojk.go.id.

 

Saat membuat laporan, Anda harus menyertakan bukti pendukung, seperti bukti ancaman atau penyebaran data pribadi yang dilakukan pinjol ilegal tersebut. Bukti pendukung tersebut akan menjadi dasar penyelidikan oleh pihak berwajib.

BACA JUGA:Kenapa DC Pinjol Melakukan Teror Kepada Nasabah Seperti Kasus AdaKami? Cek Selengkapnya

BACA JUGA:Intip Daftar Pinjol Bunga Rendah: Tenor Panjang dan Tersedia Pinjaman Capai Rp1 Miliar

Cara Melaporkan Tindakan Penyebaran Data Pribadi ke OJK

Untuk menambah informasi yang dibutuhkan oleh nasabah perilah tindakan penyebaran data pribadi yang dilakukan pihak pinjol, anda bisa mengkuti cara-cara dibawah ini untuk melaporkan tindakan tersebut ke OJK.

Menurut situs web Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut adalah cara melaporkan tindakan penyebaran data pribadi oleh pinjaman online ilegal:

  1. Kunjungi laman konsumen.ojk.go.id.
  2. Klik tombol "Lapor".
  3. Pilih kategori "Pinjaman Online".
  4. Isi formulir laporan dengan lengkap dan benar.
  5. Lampirkan bukti pendukung, seperti tangkapan layar pesan ancaman atau penyebaran data pribadi.
  6. Klik tombol "Kirim".

OJK akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut adalah beberapa tips untuk membuat laporan yang efektif:

  • Berikan informasi yang lengkap dan akurat, seperti nama pinjol ilegal, nomor telepon, dan bukti penyebaran data pribadi.
  • Gunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
  • Lampirkan bukti pendukung yang relevan.

Jadi itulah pembahasan bagaimana cara menghentikan tindakan penyebaran data pribadi oleh Pinjol ke OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: