Dari Sikap Arogan Hingga Ancaman, Begini Cara Melaporkan Perlakuan Tidak Etis DC Pinjol Lapangan ke OJK
Dari Sikap Arogan Hingga Ancaman, Begini Cara Melaporkan Perlakuan Tidak Etis DC Pinjol Lapangan ke OJK--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
Pencegahan kekerasan debt collector
Untuk mencegah terjadinya kekerasan oleh debt collector, Anda dapat melakukan hal-hal berikut:
- Pahami hak-hak Anda sebagai konsumen
- Jangan memberikan informasi pribadi kepada debt collector
- Laporkan kepada OJK jika Anda mengalami kekerasan
Kesimpulan
Nasabah pinjaman online yang mengalami tindak kasar dari debt collector lapangan dapat melaporkannya ke OJK melalui beberapa cara.
OJK akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: