Simak Daftar Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Punya DC Lapangan
Pinjol resmi OJK yang punya DC lapangan--
RADAR TEGAL – Tahukah Anda bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah mengizinkan aplikasi atau layanan pinjaman online untuk melakukan penagihan dengan orang ketiga. Berikut pinjol resmi OJK yang punya DC lapangan.
Meskipun begitu, Anda tidak perlu khawatir karena terdapat aturan yang sudah ditetapkan oleh OJK.
Diketahui, Dect Collector tidak boleh melakukan penagihan dengan cara kekerasan.
Kebanyakan pinjol yang sudah terdaftar resmi OJK telah mempunyai debt collector. Berbeda dengan pinjol ilegal biasanya hanya melakukan penagihan melalui telepon saja.
Namun, perlu Anda ingat bahwa tidak semua pinjol legal atau resmi OJK mempunyai debt collector lapangan, ya.
Melansir dari fame.gri.id, berikut daftar pinjol resmi OJK yang punya DC lapangan.
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi yang Punya DC Lapangan
1. Kredivo
2. Shope
3. HCI
4. Kredit Pintar
5. Akulaku
6. Tunaiku
7. Singa
8. Indodana
9. Easy Cash
10. Link Bank
BACA JUGA: 3 Cara Agar DC Pinjol Kapok Datang ke Rumah, Pasti Kabur dan Kapok Menagih
Lalu, kapan DC akan datang?
Menurut peraturannya, DC lapangan akan datang 2 atau 3 bulan setelah jatuh tempo.
Adapun risiko tidak membayar tagihan pinjol legal sebagai berikut.
1. Utang Menumpuk
Tahukah Anda, apabila Anda telat membayar utang dari jatuh tempo, maka akan membuat utang Anda semakin menumpuk.
Sebab, apabila tidak segara membayar tagihan maka jumlah denda akan terus diakumulasikan.
2. Sebar Data
Apabila And akedat gagal bayar atau galbay di pinjol ilegal, maka akan menyebabkan penyebaran data.
3. BI Checking Rusak
Ketika Anda nekat galbay pinjol terutama legal, hal itu bisa merusak skor BI Checking anda.
Bahkan, Anda bisa saja masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking sehingga tak bisa pengajuan pinjaman ke bank.
Demikian ulasan mengenai pinjol yang punya DC lapangan. Semoga bermanfaat.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: