Pendapatan Daerah Kota Tegal Direncanakan Naik Jadi Rp1,1 Triliun Setelah Perubahan APBD 2023

Pendapatan Daerah Kota Tegal Direncanakan Naik Jadi Rp1,1 Triliun Setelah Perubahan APBD 2023

Walikota Tegal menyampaikan nota keuangan Perubahan APBD 2023--

RADAR TEGAL - Pendapatan daerah Kota Tegal direncanakan akan mengalami kenaikan setelah perubahan APBD 2023. Pendapatan itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari Pemerintah Pusat.

Itu, disampaikan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD perubahan, Senin 11 September 2023. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kusnendro dan dihadiri anggota Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemkot Tegal.

Dalam penyampaiannya, Dedy Yon mengatakan pendapatan daerah 2023 sebelum perubahan sebesar Rp1,109 Triliun. Direncanakan menjadi sebesar Rp1,137 Triliun setelah perubahan.

"Sehingga, terjadi kenaikan sebesar Rp27 Miliar atau 2,50 persen,"katanya.

Itu, kata Dedy Yon terdiri dari PAD yang sebelum ubahan sebesar Rp416 Miliar dan direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen atau Rp400 juta. Selanjutnya, pendapatan transfer sebelum perubahan Rp693 Miliar dan direncanakan menjadi Rp720 Miliar.

"Pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat yangbsemula sebesar Rp626 Miliar, direncanakan menjadi sebesar Rp642 Miliar. Pendapatan transfer antar daerah, semula sebesar Rp66 Miliar, rencananya akan menjadi Rp78 Miliar,"jelasnya.

Sementara untuk belanja daerah, kata Dedy Yon, sebelum perubahan sebesar Rp1,22 Triliun, direncanakan menjadi Rp1,17 Triliun. Kebijakan perubahan pembiayaan daerah fokus pada penggunaan silpa 2022 untuk membiayai belanja daerah.

"Anggaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2023 bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022. Sesuai dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2022,"ujarnya.

Dedy Yon berharap pembahasan Raperda perubahan APBD 2023 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama. Dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan setelah mendengarkan penyampaian dari Walikota, selanjutnya fraksi-fraksi diminta menyusun pemandangan umumnya. Itu, akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.

"Setelah mendengarkan penyampaian Walikota, selanjutnya kepada fraksi dimohon untuk segera menyusun pemandangan umum yang akan disampaikan di paripurna selanjutnya,"ujarnya. ***

Sumber: