Hanya Beberapa Menit Pinjaman mu Akan Cair dengan 3 Platform Bank Digital Berikut!

Hanya Beberapa Menit Pinjaman mu Akan Cair dengan 3 Platform Bank Digital Berikut!

Platform bank digital dengan pencairan cepat (pict form istockphoto)--

RADAR TEGAL - Pada artikel di bawah ini RADAR TEGAL akan membagikan untuk Anda rekomendasi 5 platform bank digital yang akan memproses pencairan pinjaman mu dalam beberapa menit. Mungkin beberapa platform ini akan sangat bermanfaat untuk Anda khususnya yang sedang buru - buru membutuhkan uang dari pinjaman tersebut.

BACA JUGA: KUR BRI Bunga Rendah Cair Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syarat Pinjaman dengan Angsuran Mulai Rp1 Jutaan

Terlebih beberapa platform ini hanya membutuhkan KTP dan beberapa informasi pribadi terkait peminjam. Proses pencairannya pun tergolong cepat dan hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja untuk hasil transfernya masuk ke rekening Anda.

Lalu platform bank digital mana saja yang bisa memproses pencairan pinjaman hanya beberapa menit tersebut? Tak perlu berlama - lama lagi, yuk simak terus artikel di bawah ini.

 

5 Platform bank digital dengan pencairan cepat

1. Danamas

Pertama, ada platform pinjaman dengan nama Danamas. Platform pinjaman satu ini menyediakan layanan pinjaman, yang bisa Anda cicil selama 6 bulan.

Kalian bisa meminjam uang dengan bank digital ini mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 7,5 juta. Dengan tingkatan bunga yang akan kalian peroleh nantinya sebesar 10,2% dalam sebulannya.

Selain itu, kalian juga akan memperoleh tambahan biaya administrasi sebesar 0,8% tiap bulannya. Dan juga tambahan biaya layanan sebesar 1%.

BACA JUGA: 5 Daftar KTA Resmi OJK Terbaik 2023, Ajukan Pinjaman Bunga Rendah Tanpa Khawatir Data Bocor

Untuk pengajuan pinjaman dengan platform Danamas ini, kalian bisa menggunakan aplikasi yang secara gratis dapat diunduh melalui playstore. Yang lebih menggembirakannya lagi, platform Danamas ini untuk proses pencairannya terkenal cepat loh!

2. Dana Bijak

Kedua, ada platform bank digital datang dari Dana Bijak. Platform kedua ini tentunya sudah sangat aman dan terpercaya untuk digunakan karena telah dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: