Pemkab Brebes Siap Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Raih UHC Non Cut Off

Pemkab Brebes Siap Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Raih UHC Non Cut Off

Sekda Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan (kanan) siap untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN di wilayahnya.-foto; zuhlifar arrisandy/radartegal.com-

RADAR TEGAL - Sekda Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan berkomitmen meningkatkan  keaktifan peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional di wilayahnya. Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi Percepatan Tingkat Keaktifan Peserta di Ruang Sekda, Kamis 27 Juli 2023.

“Kita harus mengupayakan langkah-langkah nyata secepatnya untuk peningkatan keaktifan peserta JKN hingga 75 persen. Yakni dengan melibatkan semua pihak, seperti BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,“ kata Djoko Gunawan.

Djoko menambahkan penambahan jumlah penduduk yang pesat juga turut memberi andil pada turunnya persentase tingkat keaktifan peserta JKN di wilayahnya. Percepatan untuk meningkatkan tingkat keaktifan ini dengan sistem Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off.

Tentunya, papar Djoko, peningkatan keaktifan peserta JKN ini dengan melihat ketersediaan anggaran pemerintah daerah. Jumlah penduduk di Kabupaten Brebes ini mengalami peningkatan sejak semester 1 tahun 2023 lalu sebanyak 22.197 jiwa.

BACA JUGA:Luar Biasa! Marbot Masjid dan Musala Diikutkan BPJS, Wali Kota Tegal: Yang Belum Terdaftar Lapor ke Dinas

Karena itu, Pemda Brebes akan selektif terhadap masyarakat yang layak untuk mendapat bantuan menjadi peserta JKN, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Sebenarnya Kabupaten Brebes telah meraih predikat UHC pada Desember 2022 lalu.

Namun, Pemkab Brebes juga masih mengupayakan agar mendapat predikat UHC dengan keistimewaan. Manfaat dari UHC dengan keistimewan yaitu mendapatkan pelayanan gratis, penduduk yang pemerintah daftarkan bisa langsung aktif kepesertaannya, dan langsung mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budianto mengatakan UHC dengan keistimewaan akan berdampak positif. Baik bagi pemerintah daerah setempat, maupun bagi masyarakat dan fasilitas kesehatan selaku penyedia layanan kesehatannya.

“Reputasi pemerintah jelas akan terbantu, karena masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah lewat kesejahteraan di bidang kesehatan. Selain itu yang tidak kalah penting adalah menurunkan kemiskinan dan meningkatkan angka harapan hidup,“ terangnya.

BACA JUGA:Sosialisasikan Program Rehab, BPJS Kesehatan Sebut Solusi Pembayaran Tunggakan Iuran Peserta JKN-KIS

Fokus tingkatkan keaktifan peserta JKN

Sementara itu UHC Non Cut Off artinya adalah akses pendaftaran JKN yang dapat langsung aktif tanpa masa tunggu. Keistimewaan ini hanya untuk daerah yang telah memenuhi persyaratan, seperti cakupan kepesertaan minimal 95 persen dari total jumlah penduduknya.

Selain itu juga pemda memiliki kecukupan alokasi anggaran pada APBD melalui analisa fiskal, pemda bersedia mendaftarkan bayi baru lahir (BBL), dan tingkat keaktifan peserta dari semua segmen minimal 75 persen  dari total jumlah penduduk.

Di Kabupaten Brebes sendiri berdasarkan data semester dua tahun 2023, kalkulasi kebutuhan peserta aktif 75 persen adalah sebanyak 23.675 jiwa. Sementara itu, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaerul Abidin mengungkapkan beberapa usulan.

Sumber: