Pemkot Diminta Tidak Menerapkan Kenaikan Tarif Parkir di Tegal

Pemkot Diminta Tidak Menerapkan Kenaikan Tarif Parkir di Tegal

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal menyoroti rencana kenaikan tarif parkir--

RADAR TEGAL - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk menaikan besaran tarif parkir mendapatkan sorotan dari anggota Komisi III DPRD Bayu Ari Sasongko. Pemkot diminta untuk melakukan penataan terhadap tata kelolanya lebih dulu sebelum merealisasikan rencana itu.

Menurut Bayu, saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi yang tersebar di beberapa OPD, pencapaiannya memang masih tergolong rendah dari Target. Karenanya berbagai langkah menaikkan PAD dari sektor ini bakal terus digulirkan. 

"Salah satu yang direncanakan Pemkot adalah kenaikan retribusi parkir. Karena, pendapatan dari sektor retribusi saat ini masih di bawah 30 persen,"kata Bayu.

Padahal, kata politisi PKS itu, pada trimester kedua ini, harusnya sudah di atas angka 55 persen. Jadi estimasi Realisasi Pendapatan sampai nanti akhir Desember dapat dipastikan tidak akan tercapai.

"Team Anggaran Pemerintah Daerah harus bekerja keras dan melakukan langkah terobosan untuk menggenjot pendapatan di sektor retribusi ini,"tandasnya.

Bayu mengatakan, saat ini Pansus II DPRD bersama Pemkot masih melakukan pembahasan terhadap rencana kenaikan tarif parkir. Namun, pihaknya menilai ada hal yang perlu Pemkot lakukan sebelum merealisasikannya.

"Pemkot harus terebih dulu menertibkan dan memperbaiki tata kelola parkir. Sehingga potensi dari retribusi pakar yang selama ini hilang, dapat optimal memberikan kontribusi kepada PAD Kota Tegal,"tegasnya.

Faktanya, ujar Bayu, tiap hari puluhan juta Rupiah yang sudah dikeluarkan masyarakat untuk membayar tarif Parkir di seluruh. Akan tetapi Capaian Target Pendapatan dari parkir yang masuk kas daerah masih jauh panggang dari api. 

"Masih banyak potensi titik-titik parkir yang belum tersentuh Pemkot. Atau perlu diperhatikan secara khusus potensi titik-titik parkir yang kontribusi ke kas daerah masih kecil, padahal disana parkirnya sangat ramai,"ujarnya.

Selain itu, kata Bayu, di beberapa titik pusat leramaian juga belum maksimal dengan alasan regulasi. Sehingga, potensi pendapatan parkir tidak bisa masuk menjadi Pendapatan Daerah. 

“Coba kita lihat di Taman Pancasila atau di seputaran Stasiun Kereta. Berapa juta rupiah yang dikeluarkan masyarakat setiap harinya untuk bayar parkir disana,"ujarnya.

Bayu menegaskan, jika hal-hal itu tidak diperbaiki dan dibenahi terlebih dahulu, sementara kenaikan tarif parkir diberlakukan, maka makin banyak potensi pendapatan dari parkir yang akan hilang. Karena berpotensi akan bermunculan tukang parkir liar baru yang tidak terdata di Dishub.

"Bahkan di ruas jalan kecil sampai perkampungan. Sebab dianggap sebagai mata pencaharian baru yang mudah dan menjanjikan,"jelas Bayu.

Pada akhirnya, imbuh Bayu, tetap saja masyarakat yang makin terbebani jikankenaikan tarif Parkir ini diberlakukan. Karenanya, Pemkot perlu mengantisipasi dan memiikirkannya. ***

Sumber: