Tak Perlu Nunggu Pensiun Dahulu, Berikut Cara Mudah Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Tak Perlu Nunggu Pensiun Dahulu, Berikut Cara Mudah Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Dana Jaminan hari Tua (JHT) BPJS Kesesehatan bisa dicairkan tanpa harus menunggu pesertanya pensiun lebih dahulu.--

11. Pastikan ada 3 centang hijau pada laman pengajuan klaim.

12. Pilih alasan pengajuan klaim.

13. Isi data diri dan unggah foto sesuai ketentuan.

14. Isi informasi rekening.

15. Konfirmasi data dan jumlah saldo jaminan hari tua (JHT).

16. Proses pengajuan klaim akan diproses.

 

Melalui Bank Kerjasama

1. Kunjungi bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

2. Siapkan dokumen persyaratan dan berkas asli.

3. Proses verifikasi dan wawancara di bank.

4. Manfaat akan dicairkan melalui rekening.

 

Syarat Dokumen

Syarat dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan jaminan hari tua (JHT) berbeda tergantung pada alasan pencairan, antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: