Cara Hapus Data Kontak di Pinjol yang Buat Resah, Langsung Praktik Aja!

Cara Hapus Data Kontak di Pinjol yang Buat Resah, Langsung Praktik Aja!

Ilustrasi cara hapus data kontak di pinjol-Tangkapan Layar-radartegal.disway.id

6. Hubungi OJK dan buat laporan

Cara menghapus data kontak dari pinjaman online yang terakhir adalah dengan menghubungi langsung pihak OJK dan buat laporan. Hal ini dilakukan, jika kamu sudah merasa teror dari pihak pinjol sudah sangat mengganggu.

Bahkan, sampai mengirimkan pesan ke rekan-rekan kamu, tanpa sepengetahuan kamu. Padahal kamu sudah merasa melunasinya, atau tagihan belum jatuh tempo.

Jadi, jika hal tersebut terjadi, padahal kamu sama sekali tidak terterikat utang, maka kamu bisa langsung menghubungi Otoritas Jasa Keuangan dapat menjadi solusi jitu. Bagaimana caranya?

BACA JUGA:11 Pinjol Terdaftar OJK Resmi 2023! Jangan Khawatir Diperas Lagi

BACA JUGA:Bukan di Jawa Tengah, Kredit Macet Pinjol Paling Tinggi di Sini Lampaui Batas OJK

Hubungi OJK melalui beberapa kontak yang tersedia sebagai berikut:

Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.

Alamat email OJK di [email protected].

WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157

Kontak resmi OJK di nomor 157.

2. Ceritakan kronologinya, dan pihak OJK akan menerima laporan, yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Karena pinjaman online resmi, tidak akan melakukan cara yang bisa membuat nasabahnya terganggu.

3. Dari laporan tersebut, pihak OJK akan menelusuri dan akan menindaklanjutinya.

Bagaimana? Sudah mendapat pencerahan soal cara hapus kontak di pinjol? Semoga membantu. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.disway.id