Terkenal dengan Mitos Seramnya, Ini 4 Cerita Mistis dan Horor Rumah Pengabdi Setan Konon Peninggalan Belanda
Mitos dan cerita horor Rumah Pengabdi Setan-Tangkapan layar YouTube/ELFAZA TRIP-
Berdasarkan cerita dari turun temurun masyarakat setempat, konon rumah tersebut adalah rumah milik seorang tuan tanah perkebunan teh berkebangsaan Belanda.
Ia tinggal disana bersama dengan keluarganya dan setelah mereka meninggal, akhirnya rumah tersebut diambil alih oleh perusahaan negara yang mengelolanya hingga sekarang.
Masyarakat setempat sering mengaku melihat penampakan anak kecil keturunan Belanda hingga menir Belanda.
Bukan hanya itu, ada juga mitos lainnya tentang Rumah Pengabdi Setan ini yang konon ada sosok perempuan yang disebut Si Merah atau Si Bareum.
BACA JUGA : Mitos Curug di Bogor yang Jadi Tempat Pemandian Raja dan Dijaga oleh Sosok Ular Naga
Menurut cerita yang sering beredar di masyarakat, Si Merah ini dulunya adalah pemetik teh yang bekerja dengan majikan berkebangsaan Belanda pada 1920-an.
Kabarnya, perempuan tersebut meninggal karena dibunuh oleh majikannya sendiri. Ia disebut sebagai Si Merah karena dulu senang mengenakan baju merah dan juga payung merah.
4) Terdengar suara misterius
Cerita horor lainnya tentang Rumah Pengabdi Setan ini yaitu kerap terdengar suara-suara misterius di dalam rumah, meskipun tidak ada orang.
Konon ada suara-suara anak kecil yang terdengar seperti sedang bermain. Sosok ini dipercaya merupakan sosok anak kecil Belanda yang juga sering menampakan diri.
Tidak hanya itu, pernah juga ada suara yang terdengar seperti orang sedang mengobrol dan saat itu juga sempat terekam di salah satu akun Instagram kru film Pengabdi Setan. Tidak jarang juga sering tercium aroma bunga melati di sekitar rumah ini.
Itulah mitos beserta cerita horor tentang Rumah Pengabdi Setan yang populer dan radartegal.disway.id rangkum dari berbagai sumber.
Apakah Anda tertarik untuk uji nyali di rumah tua satu ini? Jika iya, silahkan datang ke kawasan Perkebunan Kertamanah, PTPN VIII, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Pengunjung akan dikenakan biaya tiket masuk dan bisa dikunjungi selama 24 jam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: